2 Petugas Lapas IIB Tanjungpandan Terima Penghargaan Pegawai Berprestasi

PANGKALPINANG: Upacara Bendera Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2019 menjadi Moment tidak terlupakan bagi 2 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan.

Hal ini lantaran keduanya turut menjadi undangan bersama Pegawai Berprestasi Lainnya ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Babel untuk menerima penghargaan atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas di Satuan Kerjanya masing – masing.

IMG 20191102 WA0003
Apresiasi berupa piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum & HAM Babel Anas Saeful Anwar pada pelaksanaan Upacara HDKD di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Babel Rabu (30/10).

Keduanya adalah Endang Meidiansyah S.AP yang menerima penghargaan atas kinerja sebagai Bendahara Pengeluaran yang mendapat penghargaan Terbaik I terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2019 untuk DIPA Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Selanjutnya adalah Siti Widiyanti merupakan Petugas Wanita yang beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan masuknya obat berbahaya yang diselundupkan oleh Pengunjung ke dalam Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kepada Media, Endang Meidiansyah S.AP menuturkan rasa syukurnya bisa hadir dalam Upacara Peringatan HDKD 2019 di Kanwil Kemenkumham Babel. Ini sebagai kado HDKD Ke 2019 yang saya persembahkan untuk Kalapas dan seluruh rekan – rekan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga khususnya Orang Tua dan Istri yang selalu memberikan dukungan sehingga dirinya bisa memberikan yang terbaik bagi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, ujar Endang.

Sama halnya dengan Siti Widianti, dirinya juga menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan pimpinan kepadanya. Dirinya berharap kondusifitas di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tetap terjaga.

IMG 20191102 WA0005
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo Bc.IP, SH, M.Si kepada media menjelaskan salah satu hal penting dalam pembinaan kepegawaian, adalah konsistensi terhadap kebijakan pemberian reward and punishment, dalam rangka mewujudkan PNS yang disiplin, yaitu berupa reward kepada siapapun yang telah berprestasi, juga punishment yang diberikan kepada siapapun pegawai yang melanggar.

Dalam hal kebijakan, pihaknya tidak akan pernah tebang pilih, bila pegawai mengharumkan nama baik institusi maka akan diberikan penghargaan, sebaliknya bila mencoreng nama baik institusi akan kita tindak tegas.

Penghargaan ini adalah Apresiasi bagi mereka yang sampai saat ini masih menjaga Integritas dan Tata Nilai PASTI dalam melaksanakan tugas.

“saya berharap ini menjadi cambuk semangat untuk lebih meningkatkan kinerja bagi seluruh jajaran di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan”. Ujar Kalapas.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan