4 Anggota DPRD Babel Kaitan Raperda PLA,Kunjungi Dinsos, PMD & Desa Beltim

MANGGAR: Empat anggota pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel kaitan raperda (rancangan penyusunan peraturan daerah) PLA (Provinsi Layak Anak) lakukan koordinasi ke Dinsos (Dinas Sosial) dan PM (Pemberdayaan) masyarakat dan desa Kabupaten Beltim, pada hari ini Kamis, 4 Maret  2021.

Adapun Empat anggota pansus DPRD Babel diantaranya  Eka Budiarta S.Sos (Partai Bulan Bintang), Taufik Mardin (PDI Perjuangan), Zarkani Mukri (Nasdem), Junaidi Rachman (PDI-Perjuangan).

Sedangkan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Beltim dihadiri
Sekretaris Dinasnya Leo Ardiansyah.

Anggota Pansus DPRD Babel kaitan raperda provinsi layak anak, Eka Budiarta S.Sos,
sebut pertemuan ini adalah dalam rangka koordinasi terkait draf raperda penyusunan provinsi layak anak.

“Dalam penyusunan ini, kita minta berbagai infomasi saran yang saat ini sedang digodok tentang kaitan raperda yang akan disusun dengan berbagai dinas terkait. Jadi kita rangkum semua kabupaten/kota ingin akomodir semua dan  nantinya perda yang dihasilkan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Eka sebut saat ini dalam penyusunan telah dilakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait ke Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan dan Anak kabupaten Belitung,  Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan kini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyakat dan Desa Beltim.

20210304 101405

Sementara itu dihadapan anggota dewan, Sekretaris Dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Beltim Leo Ardiansyah berikan gambaran menyangkut upaya memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap anak.

Leo sebut di Beltim telah ada Satgas Anak di tiap tiap desa dibentuk dari binaan dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Beltim sebagai bagian untuk mengayomi dan melindungi anak.

Disamping itu, kata Leo, Beltim ada semacam suara anak Beltim yang telah tergabung dalam kongres anak indonesia untuk menyuarakan berbagai aspirasi terhadap anak.
Dan Kongres anak merupakan rangkaian kegiatan hari anak nasional dalam rangka menyuarakan hak-hak anak seluruh Indonesia, termasuk di Beltim.
Menurut Leo, melalui kongres ini dapat membuka wawasan anak-anak mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemilik masa depan. Hak dan kewajiban tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan seorang anak, mulai dari hak mendapatkan perlindungan, bersekolah, bermain, hak & kewajiban anak untuk ikut berpartisipasi mempersapkan diri bagi masa depan mereka sendiri.

Dia juga sebut di Kabupaten Beltim adanya pendampingan khusus bagi perempuan dan anak dalam hal tindak kekerasan terhadap anak. “Pendamingan ini dibantu dinas dan lembaga perempuan. Serta hal hal lainnya juga menjadi perhatian khusus terhadap perlindungan anak di Beltim,” katanya.