Agar Konsumen Bisa Mengadu, BPSK Perlu Disegarkan Kembali

TANJUNGPANDAN: Mantan Wakil Ketua BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Belitung periode 2005-2010 H Husaini Hasan berharap agar peranan dan tugas BPSK perlu disegarkan kembali. Hal ini sangat penting untuk menjembati berbagai masukan dan saran serta aduan dari pihak konsumen.

Hal itu diungkapkan Husaini menyangkut peranan BPSK di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, saat ini banyak warga atau konsumen yang mengadu kepada dirinya.Namun, hal itu tidak bisa akomodir lantaran dirinya bukan lagi pengurus BPSK Belitung.”Saya sudah jadi mantan pengurus BPSK. Dan sekarang tidak lagi menjabat,” ungkap Husaini.

Bila ada konsumen yang mengadu, Husaini menyebutkan bahwa persoalan keluhan konsumen untuk langsung disampaikan kepada pengurus BPSK yang sekarang. “Kita bukan tidak mau melayani, namun karena ini masalah kewenangan. Memang Deperindagkop Pusat sudah menyarankan harus ada eksistensi BPSK di daerah, seperti hal dikabupaten Belitung ini,” ujarnya.

Ia pun berharap agar BPSK di wilayah ini untuk disegarkan kembali sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tempat pengaduan dari konsumen terhadap berbagai permasalahan yang terjadi.”Seperti di Beltim kini BPSK sudah terbentuk,” ungkapnya.*trawangnews.com