DPD LIRA Belitung Harap Dana Desa Bisa Prioritaskan Penangganan Covid-19

TANJUNGPANDAN: Pemdes (pemerintah desa) diharapkan bisa memprioritaskan pengunaan dana desa seperti mealokasikan anggaran pencegahan akibat dampak virus covid-19, termasuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, untuk kepentingan rakyat.
Hal itu ditegaskan Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Belitung M Yusuf menanggapi kondisi akhir-akhir ini sejumlah daerah hingga di Belitung kini ditengah pandemi covid-19.

Menurutnya, pengunaan anggaran tersebut didasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

IMG 20200415 WA0003
Dari permendes tersebut, kata Yusuf terdapat
Isinya dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa.

Intinya, lanjut Yusuf, untuk bantuan langsung tunai dana desa termasuk alokasi pencegahan dan dampak bencana non alam virus corona bisa dilakukan.

Sebab itu, kata Yusuf, pihaknya dukung penuh keseriusan pemerintah dalam penangganan wabah bencana non alam covid 19/virus corona ini.

Bagaimana dengan upaya pengawasan anggaran? Yusuf ungkap seluruh jajaran DPD ( Dewan Pimpinan Daerah) LIRA se Kab.Belitung untuk mengawasi dan melaporkan jika ada penyimpangan.

Oleh karena itu, Yusuf sebut DPD LIRA Kabupaten Belitung akan kawal dan minta penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya dengan tata kelola dana desa yang baik, akuntabel, dan transparan.*