Ir. H Darmansyah Husein Ajak Pelajar & Masyarakat Pahami 4 Pilar MPR RI

GANTUNG: Empat Pilar MPR RI tentunya menjadi penting untuk disosialisasikan kepada komponen seluruh masyarakat dan kalangan pelajar karena sebagai upaya untuk mempererat tali persatuan dan kesatuan Bangsa serta menjadi perekat bangsa di masa depan.

Itulah harapan Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein saat membuka dan sekaligus narasumber pada acara sosialisasi empat pilar MPR RI, di Bumdes Lenggang Gantung, pada hari ini kamis, 28 Nopember 2019.

20191128 174838
Pada sesi dialog yang berjudul pemahaman masyarakat Belitung terhadap 4 pilar MPR RI, Darmansyah mengungkapkan bahwa empat pilar ini perlu dipahami dari generasi ke generasi terutama kalangan pelajar agar tahu mengenai pemahaman tentang  pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Menurut Darmansyah, Empat Pilar MPR RI itu adalah
Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa.

20191128 173316
Sementara itu, Direktur Eksekutif (Leksikal) Lembaga Demokrasi Lokal Babel Marwansyah S.Si,  dalam dialognya mengungkapkan bahwa empat pilar MPR RI wajib disosialisasikan oleh para anggota DPR, MPR dan DPD RI kepada masyarakat. Hal ini sangat penting, kata Marwansyah, sebagai bagian untuk benteng menangkal segala bentuk radikalisme.

“Kita bersyukur, dengan mensosialisasikan empat pilar MPR RI ini,  kita masih dalam kesatuan NKRI saat ini dan empat pilar ini menjadi benteng bagi kita untuk Indonesia umumnya, dan Bangka Belitung dan Beltim khususnya,” kata Marwansyah.

Marwansyah juga mengajak semua pihak untuk memahami empat pilar secara utuh dan mendalam sehingga dapat memahami kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini dalam bingkai NKRI.
Sementara Nurmanusata ST, dalam sesi dialog mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelajar untuk menerapkan empat pilar MPR RI dalam kehidupan sehari hari. Ini sangat penting diterapkan kata Nurmasunata ST, karena melalui pemahaman dan penerapan inilah akan tercipta suasana kedamaian dan ketertiban menuju persatuan dan kesatuan Bangsa.

Pada sisi dialog ini terdapat berbagai pertanyaan yang dilontarkan dari pelajar dan komponen masyarakat lainnya, mulai peranan DPD hingga menangkal liberarisme dan radikalme.

Terhadap berbagai pertanyaan itu, Darmansyah mengakui sebenarnya memang perlu diperjuangkan amademen undang undang berkenaan fungsi DPD, namun hal itu belum dibukanya pintu kewenangan dari DPR RI hingga saat ini. Sedangkan posisi DPD sebetulnya kata Darmansyah sangat strategis karena bisa menyerap aspirasi ke masyarakat tanpa melewati partai politik. DPD Lanjut Darmansyah, juga punya kewenangan dalam pengawasan anggaran.

“Dalam mengodok anggaran, sudah ada keputusan MK (Makhamah Konstitusi) yang terakhir bahwa dalam pembahasan APBN,  ada tripartit (pemerintah, DPR dan DPD). Memang  ketok palu di DPR, tapi semua bahan digodok bersama sama dan punya fungsi pengawasan,” kata Darmansyah.*trawangnews.com