Jika Kondisi Darurat, Gedung SKB Disiapkan Tempat Isolasi ODP Covid-19

TANJUNGPANDAN Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dipersiapkan untuk dijadikan tempat isolasi jika dalam kondisi darurat.
Hal itu merupakan kesepakatan Pemkab Belitung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Belitung, pada Senin (30/3/2020).

Sementara itu, Juhri, S.Pd.I (Kabid Pembinaan PAUD dan PNF merangkap Plt Kepala UPT SPNF SKB Belitung) jelaskan ke awak media, Selasa (31/3) bahwa diinformasikan saat ini di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Belitung belum ada yang nginap atau di isolasi.

Juhri sebut saat ini baru dalam tahap persiapan lokasi gedung dengan agenda pembersihan dan perapian yang akan digunakan dalam keadaan darurat hanya bagi warga yg berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

IMG 20200330 WA0014 1585631085271
“Masih banyak yg harus kami persiapkan sesuai standar prosedur penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19, seperti ruang inap yg dilengkapi AC dan Pemanas Air untuk mandi, peralatan medis dan petugas medis serta aparat keamanan,” paparnya.
Juhri harap sebaiknya masyarakat hendaknya tidak panik atau tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan serta kecemasan.
“Sekali lagi ditegaskannya belum ada orang yang diinapkan atau diisolasi” di UPT SPNF SKB Belitung,” katanya.

Ia mengajak bersama-sama menjaga dan mengawasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Belitung khususnya. “Mudah-mudahan dengan bantuan Allah SWT kita semua dimudahkan dalam berbagai urusan, dihindarkan dari musibah ini dan berbagai musibah lainnya, serta berharap atas kehendak-Nya semoga segera berakhir virus Covid-19,” kata Juhri.