Per 12 November, 5 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Belitung.

TANJUNGPANDAN: Kabupaten Belitung kini per 12 November terdapat 5 pasien terkonfirmasi positif covid-19. Adapun lima pasien tersebut Pasien 1702, 1704, 1705, 1706 dan 1707.

Hal itu berdasarkan press release yang disampaikan  H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus  Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung hari ini, Kamis 12   November 2020.

Lima pasien tersebut
terkonfirmasi berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.

Pasien 1702, 1704, 1705 dan 1706 adalah hasil penelusuran dari pasien terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya yaitu pasien 1674 (DE/Lk/44Th) yang dinyatakan meninggal pada hari Rabu, 11 November 2020.

Pasien 1702 adalah seorang Perempuan berusia 35 (Tiga Puluh Lima) tahun dan merupakan Istri dari Pasien 1674. Hasil  pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 11 November 2020, dinyatakan Pasien 1702 Terkonfirmasi Covid-19.

Pasien 1704 adalah seorang Perempuan berusia 39 (Tiga Puluh Sembilan) tahun dan merupakan rekan kerja dari Pasien 1674 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Pasien dilakukan Rapid Test oleh tim Dinas Kesehatan pada Tanggal 10 November 2020 dengan hasilnya Reaktif. Selanjutnya, dilanjutkan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 11 November 2020, hasilnya dinyatakan Pasien 1704 Terkonfirmasi Covid-19.

Screenshot 20201112 172309 1

Pasien 1705 adalah seorang Laki-Laki berusia 42 (Empat Puluh Dua) tahun dan juga merupakan rekan kerja dari Pasien 1674 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Pasien 1705 dilakukan Rapid Test oleh tim Dinas Kesehatan pada Tanggal 10 November 2020 dengan hasil Reaktif. Selanjutnya dilanjutkan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 11 November 2020, hasilnya dinyatakan Pasien 1705 Terkonfirmasi Covid-19.

Pasien 1706 adalah seorang Perempuan berusia 41 (Empat Puluh Satu) tahun. Pasien adalah salah satu orang yang tinggal satu rumah dengan Pasien 1674. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 11 November 2020, dinyatakan Pasien 1706 Terkonfirmasi Covid-19.

Sedangkan Pasien 1707 adalah hasil penelusuran dari pasien terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya yaitu Pasien 1676 (JA/Lk/54 Th) yang bekerja sebagai ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung. Pasien 1707 adalah seorang perempuan berusia 44 (Empat Puluh Empat) tahun dan tinggal satu rumah dengan Pasien 1676. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada Tanggal 11 November 2020, dinyatakan Pasien 1707 Terkonfirmasi Covid-19.

Saat ini kelima pasien tersebut diisolasi di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. RSUD dr.H Marsidi Judono juga  sedang merawat 2 (Dua) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 (1 pasien Rujukan dari RSUD Belitung Timur) dengan gejala sedang. Sedangkan di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung sedang merawat sebanyak 9 (Sembilan) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi stabil, dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Sehingga saat ini Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Belitung sedang merawat dan mengisolasi sebanyak 11 (Sebelas) orang pasien terkonfirmasi Covid-19.*