Rakor Pembentukan Satgas & Pencegahan Kebakaran Hutan Di Kec. Badau

TANJUNGPANDAN: Hari ini , Selasa , 17 September 2019, bertempat di RM. Sari Laut Kec. Tanjungpandan dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi pembentukan Satgas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Badau.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh pihak Kapolsek Badau (Iptu Sugraito, SH) yang dihadiri Camat Badau yang diwakili Sdr. Sugianto, Danramil Tanjungpandan yang di Wakili oleh Babinsa Sungai Samak (Serka Rumawan), Kades Badau Hermawan, Kades Ibul Dedi Hendri, Kades Pegantungan Ahit Mustofa, Kades Sungai Samak Alex Saputra, Kades Kacang Butor Hadian, Kades Air Batu Buding Isnanto , Kades Cerucuk diwakili perangkat desa serta Para kanit dan anggota Polsek Badau.

Sementara itu, Kades Badau Hermawan dikonfirmasi trawangnews.com membenarkan adanya pertemuan tersebut yang diprakarsai oleh pihak Kapolsek Badau (Iptu Sugraito, SH).

Seperti diketahui, kegiatan Rakor ini dalam rangka menyikapi situasi kemarau panjang dan cuaca yg ekstrim di Pulau Belitung khususnya di Kec. Badau dan dimana hal ini dapat menyebabkan terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Belitung.

Untuk itu, perlunya kerja sama dari semua pihak baik dari pihak Polsek, Pihak Camat, Pihak koramil, Pihak Desa dan masyarakat dalam mencegah dan menjaga hutan serta lahan dari kebakaran.
Adapun hasil dari kegiatan rapat koordinasi tersebut, yaitu :

IMG 20190917 WA0003

Pertama, akan dibentuk Satgas siaga Karhutla yang terdiri dari Pihak Bhabinkamtibmas, babinsa dan perwakilan linmas dari tiap – tiap desa. Kedua, akan dibentuk 3 (tiga) zona dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, yaitu :
– Zona I (Desa Badau dan Desa Ibul)
– Zona II (Desa Kacang Butor dan Desa Air Batu)
– Zona III (Desa Cerucuk, Desa Sungai Samak dan Desa Pegantungan). Ketiga, Adapun tehnik /CB yang akan dilakukan oleh pihak satgas yaitu :

– Melaksanakan patroli / pengecekan lokasi rawan terjadinya karhutla di tiap – tiap zona
– Mensosialisasikan vegah/gul karhutla kepada para pemilik lahan/ perkebunan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
– Reaksi cepat tehadap setiap kejadian karhutla di wilayah sesuai zona masing- masing dengan bersinergi kepada pihak Damkar Kab. Belitung dan Damkar PLTU.

– Melaporkan tiap hari ke posko siaga karhutla baik kegiatan sosialisasi, pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai zona.

d. Akan didirikannya Posko Siaga Karhutla yang bertempat di Polsek Badau, dimana nantinya akan dilaksanakan kegiatan apel dan anev dari hasil pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 13.30 wib dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.*