Rilis Gugus Tugas Covid19 Babel,Pasien 138 Dari Belitung Dinyatakan Sembuh

TANJUNGPANDAN: Pasien 138, perempuan, 44 tahun dari Kabupaten Belitung akhirnya dinyatakan sembuh, yang kini berarti berdasarkan data covid-19 Gugus tugas terhadap 4 pasien sembuh.

Hal itu didasarkan informasi dan rilis dari gugus tugas penanganan covid19 provinsi kep. Babel, yang diumumkan hari ini, 12 Mei 2020 (sebelumnya tertanggal 11 Mei, 2020, pukul 16.00 Wib diumumkan di website: covid19.babelprov.go.id) dan litbangkes,  yang terkait hasil swab pasien ke 4 positif bernomor 138, dengan kedua swabnya (swab ke 7 dan ke 8) dinyatakan negatif dimana sebelumnya masih dianggap inkonklusive atau belum bisa disimpulkan.

1589273415647

Dengan demikian pasien 138 ini dikabupaten Belitung  dinyatakan sembuh, seperti halnya tiga pasien di Belitung  diantaranya, Pasien 211, pasien 440, pasien 034 adalah pasien pasien positif yang telah sembuh dan telah dan sedang menjalankan proses transisi isolasi di SKB.

Sebab itu, pasien 138 adalah pasien ke 4 yang dinyatakan sembuh. Pasien tersebut dalam waktu segera akan menjalani proses isolasi transisi di tempat yang ditentukan gugus tugas selama 10 s/d 14 hari tergantung pada kebutuhan dan situasi untuk memastikan proses transisi dan adaptasi secara fisik dan psikologi berjalan dengan baik. *