TANJUNGPANDAN: Ratusan massa dari Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) melakukan Aksi damai menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPRD Kabupaten Belitung, pada Selasa (9/1/2023).
Aksi ini dilakukan mengingat jadwal agenda sidang pembacaan Vonis 11 Pejuang Keadilan Membalong yang dikriminalisasi oleh sebuah perusahaan berinisial, PT FLD semakin dekat.
Dalam aksinya, masyarakat menuntut pembebasan 11 pejuang keadilan Membalong. Adapun alasan mereka.
Pertama
11 pejuang keadilan masyarakat Membalong yang berlatar belakang sebagai buruh harian lepas, petani-pekebun, pekerja serabutan, dan pedagang kecil adalah kepala keluarga dan orang tua yang menjadi tulang punggung kehidupan keluarga dan anak-anaknya.
Kedua
11 pejuang keadilan masyarakat Membalong bukan hanya berjuang demi hak masyarakat yang telah direnggut oleh PT FLD. Akan tetapi mereka juga berjuang demi menyelamatkan potensi kerugian yang dialami oleh negara yang diakibatkan oleh dugaan pelanggaran PT FLD
Ketiga
11 pejuang keadilan masyarakat Membalong berjuang untuk masa depan anak-anak kita, generasi muda, para ibu-ibu demi mewujudkan keberlangsungan hidup yang lebih adil dan sejahtera di masa mendatang.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Belitung pada khususnya perlu bersolidaritas dan mendukung majelis hakim agar dapat setulus hati dan pikiran memvonis bebas 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong. Kami berharap hakim tidak diperalat untuk melanggengkan ketidakadilan dan pelanggaran-pelanggaran PT FLD,” seperti diungkapkan Minggu, dalam keterangannya seperti yang disampaikan press release kepada media, terkait tuntutannya.
Menurutnya, apapun vonis yang akan dbacakan oleh Majelis Hakim akan menjadi penentu untuk semua orang yang sedang memperjuangkan kehidupan yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
“Kami harap semoga dibebaskan 11 pejuang keadilan Membalong,” ungkapnya.”*