SIJUK: Pemdes (Pemerintah Desa) Tanjung Tinggi dan masyarakat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) atas kehadirannya dalam kegiatan musyawarah adat yang bertempat di Balai Desa Tanjung Tinggi, pada Selasa Kemarin.
Hal itu disampaikan kades Tanjong Tinggi Sudarmo dalam acara muayawarah adat pembentukan satgas gawai, pada Selasa, 8 Februari 2022, di Balai Desa Tanjung Tinggi kemarin.
Menurutnya, pemdes Tanjong Tinggi memberikan penghargaan atas dilakukan pembinaan adat dan Kearifan lokal di Desa Tg. tinggi.
“Ini karena kegiatan pembinaan Lambel
Sangat mendukung
Status Desa Tanjung Tinggi ini ditetapkan
Sebagai Daerah Wisata
Di desa Tanjung Tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sebut saat ini sudah dibangun
20 home Stay untuk wisatawan yang berkunjung ke Belitung
70 rumah penduduk yang dilaksanakan
Rehabilitasi dengan beban APBN. Dan kondisinya sudah siap pakai dan
Tinggal peresmiannya oleh Pemerintah,” katanya.
Oleh karena itulah
Pada kesempatan ini, Hadi menyarankan agar
Pemerintah Desa masyarakat Desa Tanjung tinggi agar mendirikan Sanggar Seni dan Budaya
guna melengkapi
Dan mengangkat serta melestarikan budaya dan seni serta kearifan lokal
untuk menunjang daya tarik wisatawan.
Seperti diketahui,
Pembentukan Satgas Perangkat Gawai Di Balai Desa Tanjung Tinggi, pada Selasa, 8 Februari 2022, yang bertempat di Balai desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Pada musyawarah adat dilakukan pembentukan susunan pengurus perangkat gawai diantaranya satuan tugas penghulu gawai, Satuan tugas Mak Inang, Satuan tugas Mak Panggong, Satuan tugas berebut lawang.
Acara pembentukan satgas perangkat gawai ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno, Ketua LAM Kecamatan Sijuk Usman, Ketua LAM Kecamatan Tanjungpandan Sofwan AR.
Turut hadir Kades Tanjung Tinggi Sudarmo, Ketua LAM Desa Tanjung Tinggi, Mak Panggong, Mak Inang, Dukun Kampong, Lebay Pengarak Penganten,
Tukang Gendang, Penghulu Gawai, Tukang Berebut Lawang, Kadus.
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.*