MANGGAR: Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Beliadi, S.Ip, meminta Gakkumdu
(Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk sikapi agar pelaksanaan pilkada yang bersih dari money politik (politik uang) atau sejenis beras.
Untuk itu, Beliadi ajak.
Gakkumdu terdiri dari Bawaslu Beltim serta Polisi dan Kejaksaan sebagai Hakim dan pelaksana pemilu bersikap kooperatif dalam menyikapi persoalan di lapangan.
Demikian salah satu harapan yang disampaikan Beliadi anggota DPRD Bangka Belitung yang juga
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Prov. Kep. Babel ini mensinyalir adanya oknum-oknum mengatasnamakan Pasangan Calon (Paslon) untuk meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu.Keluarga) dengan iming-iming menjanjikan mendukung pasangan salah satu Pason, maka akan diberikan imbalan uang dan beras.
“Kita cermati Isu atau pun kejadian yang diduga terus berlangsung ditengah masyarakat ini seakan-akan dibiarkan oleh wasit pemilu,” ujar Beliadi.
Untuk mempersoalkan hal itu, Beliadi akui dirinya sempat berkomunikasi dengan salah satu LO (Liaison Officer) pasangan calon yang menyebutkan KPU, Bawaslu dan Gakkumdu hanya akan menindak jikalau ada laporan.
Menindaklanjuti sikap demikian, Beliadi sebut jika hukum pasif seperti itu terus berlangsung, maka akan banyak kejahatan pemilu terjadi di bawah, karena masyarakat tidak berani melapor.
Oleh karena sikap demikian?
Beliadi pun baru baru ini mengumpulkan segenap Pimpin Anak Cabang (PAC) di kediamnnya dan menginstruksikan kepada seluruh kader partai Gerindra agar menindak tegas pelaku kejahatan pemilu, yang memberikan janji iming-iming berupa uang dan beras kepada masyarakat.
Instruksi ini dilakukan karena menurut Beliadi Gakkumdu baru akan bekerja jika ada laporan.
“Bila nantinya dilapangan ditemukan.Kita bisa diproses sesuai hukum yang berlaku dan meminta Gakkumdu untuk bersikap,” katanya.*