JAKARTA: MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Belitung gelar kegiatan kunjungan silatuhrahmi dan audensi ke MUI pusat, baru-baru ini.
Rombongan silatuhrahmi dari MUI Belitung dipimpin Ketua MUI Belitung yang diwakili wakil ketua umum MUI Belitung H.M.Turfan Amir,S.Pd,.Sekretaris umum Drs. Huniyadi Bellia, Wakil sekretaris Harmizi, S.Pd. dan Bendahara umum H. Sudirman.
Di MUI pusat, Rombongan MUI Kabupaten Belitung diterima langsung Sekretaris Jenderal MUI pusat DR.H. Amirsyah Tambunan,MA. dan wakil sekretaris jenderal DR.H.Rofikul Umam Ahmad, SH.MH.
Dalam pertemuan silaturrahmi itu, Wakil Ketua MUI Belitung H. Turfan Amir SPd, menyampaikan permohonan maaf ketidakhadiran ketua mUI Belitung dikarenakan kondisi kesehatan kurang memungkinkan sehingga diberikan kepercayaan kepada pengurus MUI yang hadir hari ini untuk dapat bersilatuhrahmi dengan pengurus MUI Pusat.
Dalam pertemuan ini, MUI Pusat memberikan arahan tentang tantangan MUI yang harus dihadapi dengan bijaksana dalam rangka mencapai tujuan dan fungsi MUI. Selaku mitra pemerintah NKRI. di daerah maupun di pusat.
Sekjen MUI Pusat juga menegaskan MUI dalam melaksanakan program program nya harus selalu sejalan dengan pemerintah. Kemudian bapak sekjen menegaskan MUI dalam melaksanakan ukhuwah berperinsip mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul dan memberi solusi bukan mencari simpati.
Menyinggung masalah MUI Belitung belum memiliki sekretariat, bapak Sekjen DR.H.Amirsyah Tambunan, MA. menyarankan agar MUI kabupaten memohon bantuan kepada pemerintah daerah agar pemerintah daerah menyediakan sekretariat untuk MUI kabupaten.
Sementara itu, bapak wakil sekjen bapak DR. Rafikul Umam Ahmad,SH, MH. Lebih banyak memberikan bimbingan kepada pengurus harian MUI lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Agar roda organisasi MUI dapat berjalan.
Pertemuan silaturrahmi ini berlangsung dari pukul 9:00-11:00 wib. Menyinggung masalah kerukunan ummat beragama, maka di MUI ada komisi kerukunan agar lebih berperan dalam melaksanakan pembinaan dan sosialisasi PBM no. 9 tahun 2006 agar masyarakat memahami syarat syarat pendirian rumah ibadah.
Kemudian masalah rencana MUI Belitung akan melaksanakan pelatihan juru potong hewan halal, bapak sekjen dan wakasekjen menyambut baik dan siap mendatangkan narasumbernya dari Jakarta secara langsung.
Di akhir pertemuan, bapak sekjen dan wakil sekjen mengingatkan tahun 2024 ini adalah tahun politik dan berpesan agar MUI kabupaten Belitung bersikap netral karena mengingat MUI adalah mitra pemerintah.*