Dialog Masyarakat dengan Dewan Provinsi, Usulan Pengoptimalkan Pelayanan Kesehatan Di Kecamatan Badau

BADAU: Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung mengelar pertemuan dengan warga di Dusun Tiris, Desa Sungai Samak Kecamatan Badau, Belitung, belum lama ini. Adapun kegiatan pertemuan itu adalah kegiatan reses dari anggota DPRD Bangka Belitung yang diantaranya dihadiri Antonius Uston dan Eka Budiarta. Dua anggota DPRD ini merupakan jajaran Komisi 2 DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Terungkap berbagai persoalan yang terjadi di desa Sungai Samak saat dialog masyarakat dengan anggota dewan provinsi. Salah satunya, menyangkut pengoptimalan peran pengobatan rumah sakit di wilayah ini.

Seperti diutarakan Zulianto, salah satu kepala dusun di Sungai Samak. Ia menyarankan agar sarana pengobatan di tingkat desa seperti Puskesmas pembantu (Pustu) untuk lebih diberdayakan sehingga bisa cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan yang baik dalam masyarakat.

Ia memberi contoh saat warga di dusunnya yang akan berobat harus melakukan pengobatan ke rumah sakit umum daerah namun terlebih dahulu harus melakukan rujukan ke sebuah puskesmas Badau. Padahal, di wilayah ini ada puksesmas pembantu (Pustu).Karena harus sesuai dengan prosedur, lanjut zulianto, maka warga harus terlebih dahulu minta ke rujukan ke puskesmas baru ke rumah sakit umum daerah.”Ini pengalaman warga kami. Jadi, bagaimana kalau disederhanakan misalnya cukup di puskesmas pembantu untuk rujukan. Jadi tidak bolak balik, warga harus membuat rujukan puskesmas melewati rumah sakit daerah umum di Tanjungpandan,” ungkapnya mengutarakan dihadapan sejumlah anggota dewan provinsi dan warga.

Sedangkan Fadil Jemali, tokoh masyarakat Desa Sungai Samak juga membenarkan apa yang dikatakan oleh kepala dusun tersebut.

Menurut Fadil, dirinya sependapat memang harus disederhanakan upaya pelayanan public terutama di kawasan pegantungan dan Sungai Samak.”Ini saran dan masukkan. Memang disana ada beberapa Pustu. Sedangkan puskesmas berlokasi di Badau. Karena memang pertimbangan jaraknya, baiknya perlu misalnya rujukan dari pustu saja langsung ke RSUD dan tidak perlu ke Puskesmas di Badau. Namun itu tergantung dari pihak instansi terkait untuk melakukan perlu dan tidanya,” ungkap Fadil.

Sayangnya dalam dialog itu merupakan khusus reses anggota DPRD Bangka Belitung dan tak ada perwakilan pejabat daerah setempat. Karena itu,  anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Antonius Uston saat memberikan penjelasan kepada warga dan kepala desa yang hadir dalam reses tersebut menyatakan akan mendukung upaya-upaya perjuangan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan.”Kalau ada wewenang di tingkat kabupaten, maka persoalan ini akan kami sampaikan ke pemerintah daerah setempat,” kata Anton Uston mengutarakannya.

Acara kegiatan reses tersebut disamping dihadiri anggota dewan provinsi, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan Provinsi Bangka Belitung Ir Toni Batu Bara, Staf Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Diki Markam, staf dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung Yurisman Msi dan tokoh masyarakat Desa Sungai Samak Drs Asmawie Asmad, dan Kepala Desa Alex Saputra, Kepala Dusun Desa Sungai Samak Zulianto serta warga masyarkat.*trawangnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *