SIJUK: Pihak Polisi Hutan (Polhut) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membuka perkebunan. Mereka menekankan pentingnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kehutanan atau penyuluh sebelum memulai aktivitas perkebunan.
Humas Belantu Mindanau, Yoyon Sitompul, menyatakan hal ini dalam keterangan pers kepada media, atas seizin Kepala Kantor Pelayanan Hutan dan Lahan (KPHL) Belantu Mindanau, Bambang S.IPEM.
Menurutnya, banyak temuan aktivitas yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Baru-baru ini, tim Polhut menemukan tanaman sawit di kawasan hutan produksi di daerah Sijuk, tepatnya di Dusun Trans Bali, Desa Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Induk.
Dengan hasil citra satelit yang terpantau, tim Polhut segera bergerak dengan membawa enam personil Polhut dengan seizin Kepala KPHL Belantu Mindanau, Bambang S.IPEM. Mereka menemukan sekitar 17 hektar tanaman sawit baru di dalam kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Yoyon juga menyebut bahwa tim Polhut bertemu dengan kepala desa untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan desa dan dinas kehutanan. Dinas kehutanan telah mendata sebanyak 370 orang yang telah mendaftar sebagai perkebun sawit di dalam kawasan tersebut, yang akan dilaporkan ke Menteri Kehutanan melalui dinas kehutanan propinsi.
Humas Belantu Mindanau, Yoyon Sitompul, menegaskan pentingnya masyarakat untuk lebih berhati-hati dan banyak bertanya kepada pihak kehutanan sebelum memulai aktivitas perkebunan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku.*