Lapas Tanjung Pandan Siapkan Fasilitas Kunjungan Keluarga Secara Online

TANJUNGPANDAN: Penyebaran Virus Corona yang semakin meluas membuat Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengambil langkah strategis demi mencegah masuknya virus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Sejumlah langkah diambil demi memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam keadaan sehat dan aman.
Sementara itu, menindak lanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-08.OT.02.02 TAHUN 2020 tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan CORONA VIRUS DISASE (COVID-19) Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah melakukan upaya – upaya pencegahan secara terukur baik dilakukan secara mandiri maupun sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.

IMG 20200324 WA0014
Pihak Lapas juga telah menutup Layanan Kunjungan Keluarga dan mensosialisasikan hal tersebut kepada WBP dan masyarakat.
Meski demikian, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mulai memberlakukan kunjungan online yang dilakukan melalui aplikasi video call.

Bahkan, penerapan kunjungan online melalui video call disambut antusias WBP, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga diluar Pulau Belitung.

Kepada Media salah satu WBP mengungkapkan, dengan hadirnya layanan kunjungan Online dirinya bisa bertatap muka dengan ibunya yang berada di Medan Sumatera Utara. Bersyukur pak, akhirnya bisa melihat orang tua saya, ujarnya diruang kunjungan.
Sedangkan, Kasi Binapi Giatja Heri, S.AP menjelaskan layanan kunjungan Online ini sudah berjalan sejak diresmikan kalapas seminggu yang lalu.

Pelaksanaannya mengikuti Aturan Layanan Kunjungan pada umumnya, WBP melakukan pendaftaran, menggunakan seragam kunjungan dan tetap dilakukan pengawasan oleh TIM Layanan Kunjungan, ujar Heri.

Sementara itu Ka KPLP M. Jawad Cirry, A.Md.IP menuturkan pihaknya telah mengambil langkah – langkah pengamanan di blok dan kamar hunian. Aktivitas WBP difokuskan di kamar hunian masing – masing, untuk menghindari aktivitas diluar kamar, koridor maupun lapangan, dan hal tersebut sudah saya instruksikan melalui Komandan jaga,” ujar jawad.

Ditemui diruang kerjanya Selasa (24/03) Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan Pihaknya telah melakukan langkah – langkah guna mencegah masuknya virus corona kedalam lapas. Seperti yang kita ketahui lapas merupakan tempat yang sangat sensitif sehingga perlu adanya tindakan lebih lanjut untuk bertahan di tengah pandemi corona ini.

Kasus virus Corona tidak boleh dianggap hanya sekedar virus biasa, kami membatasi ruang gerak WBP baik itu sesama WBP maupun dengan pengunjung. Untuk langkah antisipasi lebih lanjut kami sudah membentuk SATGAS Pencegahan dan Penanganan Covied-19 di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

“Semoga permasalahan ini cepat berlalu, kita semua tetap sehat dan bisa berktifitas seperti sedia kala”, tutup Romiwin.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan