TANJUNGPANDAN: Dalam sebuah keterangan pers yang disampaikan baru-baru ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung bersama masyarakat Belitung memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan RI atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah, didampingi Wakil Ketua Shofwan AR dan Bendahara LAM Belitung Wawan Irwanda, menyampaikan keterangan tersebut di rumah adat Melayu Belitung. Adapun Keterangan dukungan resmi ini juga disampaikan kepada Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Tanjugpandan yang disaksikan Kasubsi Intelejen Ajun Jaksa Wildan Akbar R, S.H.
Dukungan tersebut menyoroti sejarah perjuangan Kejaksaan dalam memerangi ketidakadilan di Provinsi Bangka Belitung. Pengungkapan kasus korupsi timah di wilayah tersebut menjadi yang terbesar dengan perkiraan kerugian negara mencapai 271 triliun rupiah.
“Semoga semangat para insan Adhyaksa terus berkobar intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme,” ujar ketua LAM Belitung Achmad Hamzah.
Pengungkapan kasus ini menurutnya, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan memastikan kualitas penegakan hukum yang maksimal. Masyarakat Bangka Belitung diingatkan untuk menjaga kekayaan alam dengan bijaksana, agar kekayaan tersebut dapat dinikmati secara merata oleh semua pihak.
Belitung yang terkenal sebagai kota bertuah diingatkan untuk tidak hanya menjadi tempat berbagai kekayaan alam, tetapi juga tempat berkah bagi semua warganya. Kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum yang adil menjadi landasan bagi kemakmuran dan kedamaian Bangka Belitung yang tercinta.
Ini Dukungan Lembaga Adat Melayu Belitung Kepada Kejaksaan Agung RI
ASALAMUALAIKUM WR WB,
KAMI DARI LEMBAGA ADAT MELAYU BELITONG KABUPATEN BELITUNG BERSAMA MASYARAKAT BELITONG MEMBERIKAN APRESIASI YANG SETINGGI TINGGINYA KEPADA KEJAKSAAN RI DALAM MENGUNGKAP PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN TATA NIAGA KOMODITAS TIMAH DI WILAYAH PROVINSI BANGKA BELITUNG, SEMOGA SEMANGAT PARA INSAN ADHYAKSA TERUS BERKOBAR INTUISI DAN HATI KECILNYA AKAN SELALU MENYERUKAN IDEALISME;
SEJARAH MENCATAT DENGAN TINTA EMAS BAGAIMANA PERJUANGAN INSAN ADHYAKSA DALAM MEMERANGI KETIDAK ADILAN DI PROVINSI BANGKA BELITUNG DIMANA SEJARAH JUGA MENCATAT BAHWA PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI TIMAH DI PROVINSI BANGKA BELITUNG MERUPAKAN PENGUNGKAPAN KASUS TERBESAR DENGAN PERKIRAAN KERUGIAN NEGARA 271 TRILIUN RUPIAH, ENTAHLAH JIKA DIJADIKAN PEMBANGUNAN SEMEGAH DAN APA BABEL KITA TERCINTA INI,SE MAKMUR APA BABEL KITA TERCINTA INI TAPI APALAH DAYA YANG KAYA SEMAKIN KAYA DAN YANG MISKIN SEMAKIN MISKIN.
DENGAN ADANYA PENGUNGKAPAN KASUS INI TENTUNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KEJAKSAAN SEMAKIN MENINGKAT, DAN SEMOGA KEJAKSAAN SELALU MEMPEROLEH KEPERCAYAAN PUBLIK MASYARAKAT DALAM KUALITAS PENEGAKAN HUKUM YANG MAKSIMAL DAN SELALU MENDAPATKAN TEMPAT ISTIMEWA DI HATI MASYARAKAT BANGKA BELITUNG
KE PASAR HATA MEMBELI PEPAYA
PEPAYA DI TUMIS DIBUANG BIJINYA
BELITONG TERKENAL SEBAGAI KOTA BERTUAH
JANGAN SAMPAI 271 T UNTUK SEBAGIAN ORANG SAJA KAMPONG