Maras Taun dan Halal Bihalal di Dusun Ulim Desa Lassar: Mengangkat Tradisi Kearifan Lokal dan Wujudkan Saling Silatuhrahmi dan Persaudaraan

pentingnya menjaga kearifan lokal selaras dengan melestarikan budaya. Dalam konteks Maras Taun, hal ini mencakup perlunya merawat alam sebagai bagian integral dari tradisi.

MEMBALONG: Suasana kehangatan dan kekhidmatan memenuhi Dusun Ulim, Desa Lassar Kabupaten Belitung, saat acara Maras Taun dan Halal Bihalal digelar di kediaman Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung (FKAB), Dukun Muktie Maharif, pada Kamis, 18 April 2024.

Ritual Maras Taun, yang dimulai dengan doa syukur atas hasil panen, menjadi titik fokus acara. Dipimpin oleh tetua adat, momen penyiraman air dengan campuran daun Nereuse dan Ati-ati memancarkan kekhidmatan dan simbolisme.

Proses ini, yang melambangkan kesucian dan pembuangan kesialan, menjadi momen sakral bagi warga desa. Tak lupa, tepong tawar Belitung dan doa penutup memperkokoh hubungan spiritual dengan alam, memperkaya makna acara ini.

Kehadiran tokoh-tokoh penting, termasuk Senator Babel yang juga anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein, serta Pj Bupati Belitung,  Yuspian S.Sos, MIR, serta organisasi perangkat daerah, camat, Lembaga Adat Melayu Belitung, para ketua lembaga adat desa se Belitung, tokoh masyarakat, para kades, para dukun kampong,  se pulau Belitung, memberi warna tersendiri pada acara tersebut. Mereka juga mengapresiasi kegiatan tersebut.

IMG 20240418 191852
Kegiatan maras tahun di Dusun Ulim, Desa Lassar

Ketua FKAB, Mukti Maharif, mengapresiasi kehadiran para undangan diantaranya Senator Babel yang juga anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein. Pj Bupati Belitung, Yuspian S.Sos, MIR, dan perwakilan Pemkab Beltim juga mengucapkan terima kasih atas kedatangannya dalam acara maras tahun ini.

Secara terpisah, Senator Babel yang juga anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein, menekankan pentingnya melestarikan tradisi seperti Maras Taun untuk mempertahankan identitas budaya Pulau Belitung.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah dihubungi media ini, menyoroti pentingnya menjaga kearifan lokal selaras dengan melestarikan budaya. Dalam konteks Maras Taun, hal ini mencakup perlunya merawat alam sebagai bagian integral dari tradisi.

Begitu juga Maras Taun dan Halal Bihalal di Dusun Ulim bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan panggung untuk merayakan kekayaan budaya dan mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat Pulau Belitung. Harapannya, tradisi ini akan terus dijaga dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang.*