MANGGAR: Dalam upaya mempererat hubungan antarinstansi penegak hukum serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Tanjungpandan, Rivan Azwandi, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungpandan melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) pada Kamis (13/3).
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara Balai Pemasyarakatan dan Kejari Beltim, terutama dalam koordinasi penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Belitung Timur. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari optimalisasi pelayanan hukum, peningkatan pengawasan terhadap warga binaan, hingga solusi atas berbagai tantangan hukum yang dihadapi di daerah ini.
Kabapas Rivan Azwandi menegaskan bahwa koordinasi yang erat antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan humanis. “Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejari Beltim menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kemitraan yang solid dan berkelanjutan antara instansi penegak hukum di Belitung Timur.
Diharapkan, sinergi yang terjalin ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.*









