SIJUK — Nurdin Majid terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sijuk periode 2026-2029, dalam sebuah acara musyawarah LAM Kecamatan sijuk, yang bertempat di Kantor kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada 6 April 2026.
Acara musyawarah Pembentukan kepengurusan baru Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sijuk ini digelar seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan LAM Kecamatan Sijuk periode 2021–2026.
Adapun acara kegiatan musyawarah ini Acara tersebut dihadiri oleh Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah, Camat Sijuk Yudo Wijantoko, ST, jajaran pengurus LAM Belitung (Wakil Ketua Shafwan AR, Sekretaris Ismail Mihad, dan Bendahara Wawan Irwanda), para kepala desa,, serta para ketua Lembaga Adat Melayu desa se-Kecamatan Sijuk. Turut hadir pula jajaran pengurus LAM Kecamatan Sijuk periode 2021–2026, yakni Usman Ali selaku Ketua beserta jajarannya.

Adapun untuk pengurus yg lain belum ditunjuk diberitahu satu Minggu kedepan. Diharapkan pengurus baru ke depan diharapkan mampu melanjutkan peran lembaga dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat dan budaya Melayu di wilayah tersebut.
Selain itu, kepengurusan baru diharapkan nantinya dapat membawa semangat baru serta memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam melestarikan warisan budaya Melayu di Kabupaten Belitung.*


















