TANJUNGPANDAN: Dalam upaya memperkuat dan melestarikan warisan budaya Melayu di Pulau Belitung, Penjabat (PJ.) Bupati Belitung, Yuspian S.Sos, MIR, mengumumkan rencananya untuk mengalakan payung lilin sebagai simbol kearifan lokal.
Keputusan ini diungkapkan saat acara Halal Bihalal pemkab Belitung yang diselenggarakan di Rumah Adat Belitung pada Selasa, 30 April 2024.
Pada kesempatan itu, Yuspian menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkokoh identitas Melayu di tengah-tengah perkembangan zaman yang dinamis.
“Kami berencana untuk memasang payung lilin di setiap dinas di instansi pemerintah dan lembaga lainnya sebagai simbol kebersamaan dan kearifan lokal. Kita juga telah meminta dinas terkait untuk menyikapinya denganĀ melakukan berbagaiĀ koordinasi dalam mendukung upaya pemasangan payung lilin ini, ungkap Yuspian dalam sambutannya.
Langkah ini juga kata Yuspian, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga adat Melayu Belitung dan para pemuka adat yang turut memberikan masukan dalam upaya pelestarian budaya lokal dan .menandai semangat kebersamaan dalam memelihara tradisi dan nilai-nilai Melayu yang kaya.
“Lembaga adat Melayu Belitung telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini,” kata Yuspian yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan identitas budaya.
Yuspian berharap langkah ini dapat menjadi tonggak dalam memperkuat ikatan sosial dan membangun kebanggaan akan identitas budaya Melayu di tengah-tengah masyarakat Pulau Belitung.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melsyu Belitung Achmad Hamzah menyambut baik dan mendukung upaya pemkab Belitung menggalakan pemasangan payung lilin utuk di pasang di Instansi pemerintahannya maupun lembaga lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa Payung lilin sebagai payung symbolik yang menjadi piranti dalam perkawinan adat masyarakat Belitung. Ini kata Achmad, menyiratkan pesan kuat atas tanggung jawab pemimpin untuk menjadi pelindung sekaligus penerang atau lentera bagi yang dipimpinnya.
Lebih jauh harapan LAM Belitung kata Achmad, agar payung lilin ini segera didaftarkan ke Kemedikbudristek untuk kiranya dapat dicatatkan sebagai Warisan budaya tak benda milik “urang Belitong”.
Diharapkan, rencana pemasangan payung lilin sebagai simbol Melayu di Belitung bukan hanya sekadar tindakan simbolis, melainkan sebuah langkah nyata dalam menjaga keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di Pulau Belitung yang kaya akan sejarah, budaya dan keindahan alamnya.