TANJUNGPANDAN – ORARI Lokal Belitung menggelar kegiatan pembinaan bagi para anggotanya di Sekretariat Lokal (Seklok) yang berlokasi di Jalan Hayati Mahim, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Minggu, 8 Maret 2026.
Kegiatan pembinaan tersebut dibuka Ketua Orari Lokal Belitung Eddy Rachman, yang diwakili Sekretaris ORARI Lokal Belitung, Mardi, yang sekaligus sebagai pembawa materi.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota diberikan materi terkait band plan amatir radio serta pemahaman mengenai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio.
Menurut Mardi, materi pembinaan ini penting diketahui oleh seluruh anggota amatir radio, baik dari golongan siaga, penggalang maupun penegak. Hal ini bertujuan agar para anggota memahami aturan penggunaan frekuensi radio serta tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pembinaan ini dilakukan agar anggota mengetahui band frekuensi mana yang boleh digunakan untuk memancar dan mana yang tidak boleh, sehingga tidak melanggar peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari peningkatan pemahaman dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan aktivitas komunikasi radio amatir.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, ORARI Lokal Belitung juga melakukan pemasangan antena repeater atau radio pancar ulang di kantor ORARI Lokal Belitung. Pemasangan perangkat tersebut bertujuan untuk meningkatkan jangkauan komunikasi radio bagi para anggota di wilayah Belitung.
Dengan adanya pembinaan rutin serta dukungan perangkat komunikasi yang memadai, diharapkan aktivitas amatir radio di Belitung dapat berjalan lebih tertib, sesuai aturan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan komunitas radio amatir di daerah tersebut.












