TANJUNGPANDAN: Penyuluh perikanan wilayah kerja kecamatan Selat Nasik Ani Saputra SPi mendampingi KUB (Kelompok Usaha Bersama) Karang Nyongnyong saat penyerahan bantuan fishfinder (alat bantu penangkap ikan), di ruang pertemuan dinas perikanan Kabupaten Belitung, pada hari ini.
Penyerahan bantuan Fish Finder ini dilakukan dari kepala dinas Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPi kepada Ketua KUB Karang Nyongnyong Aprisandi (Andi Kijing).
Dalam penyerahan tersebut penyuluh perikanan Ani Saputra SPi juga ikut mendampingi nelayan penandatanganan serah terima bantuan fishfinder tersebut.
Ketua KUB Karang Nyongnyong Aprisandi sampaikan ucapan terima kasih kepada penyuluh perikanan yang selama ini sudah memberikan pembinaan dan mendampingi pengusulan bantuan alat bantu penangkap ikan (fish finder) serta pendampingan pembuatan proposal pengajuan melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di Selat Nasik tahun 2020.
“Tanpa ada penyuluh perikanan, nelayan tidak paham bagaimana cara pengusulan tersebut dan Selama ini penyuluh ikut mendampingi pembuatan proposal kelompok,” katanya.
Untuk diketahui, persyaratan untuk pengajuan pengusulan bantuan diantaranya harus ada KTP nelayan, Kartukusuka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, berita acara pembentukan kelompok, SK Kelompok dari Desa Setempat, Data Korporasi Kusuka, Surat Keterangan Domisili KUB, Untuk pembuatan usulan bantuan harus ada tanda penyuluh wilayah kerja masing masing.*