Di Sungai Padang, Hari Ini Rembug Adat dan Dikukuhkan Pokja LAMBEL

SIJUK: Hari Selasa 23 Maret 2021, digelar rembug adat dan pengukuhan Pokja (Kelompok Kerja) Advokasi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga pada LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) yang bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

IMG 20210323 WA0040

Acara kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL Ismail Mihad, Karseno, anggota Pokja Advokasi Hukum LAM, anggota Pokja Antar Lembaga, Sekcam Sijuk Mastari, LAM Kecamatan Sijuk Usman, para ketua dan pengurus LAM Desa se Kecamatan Sijuk, kades Sungai Padang Firdaus.

20210323 093816

Ketua LAMBEL Drs Abdul Hadi Adjin, sebut bahwa selain rembug Adat, juga sekaligus dikukuhkan pokja (Kelompok Kerja) Advokasi Hukum LAMBEL dan Pokja Hubungan Antar Lembaga.

Kepada Pokja Hukum dan Antar Lembaga yang baru dilantik, Hadi berharap dengan dilantiknya pokja advokasi hukum dan pokja hubungan antar lembaga guna membantu pemikiran dan dukungan dalam pengembangan LAMBEL dalam memajukan pelestarian adat dan Budaya serta lingkungan hidup Belitung.

Dalam uraiannya rembug adat dihadapan pengurus LAM Kecamatan dan Desa, Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin ajak LAM Kecamatan Sijuk dan LAM Desa Se Kecamatan Sijuk untuk bersinergi dalam membangun dan melestarikan adat dan budaya Belitung.*