Dugaan Perambahan Hutan di Kawasan Hutan Lindung, Tim Polisi Kehutanan KPHL Belantu Mindanau Kejar Pelaku Perambah Hutan di Desa Kacang Butor

Dalam penelusuran di lapangan, tim menemukan tanda-tanda perambahan hutan yang mencakup pembakaran lahan dan penanaman sawit.

BADAU: Tim Polisi Kehutanan dari KPHL Belantu Mindanau, dipimpin oleh Kepala Polisi Hutan Bapak Yogi Polhut, bersama rombongan baru-baru ini melakukan operasi pengamanan di kawasan hutan lindung Desa Kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan perambah hutan yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan pembakaran lahan dan penanaman sawit di lokasi tersebut.

Tim ini turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan perambahan hutan di kawasan lindung Desa Kacang Butor-Kepayang. Operasi ini dilakukan atas perintah Kepala KPHL Belantu Mindanau, Bambang S.Ipem.

Dalam penelusuran di lapangan, tim menemukan tanda-tanda perambahan hutan yang mencakup pembakaran lahan dan penanaman sawit. Lokasi ini berada di seberang HGU PT AMA.

Namun, hingga saat ini, pelaku perambahan belum berhasil ditemukan. Tim hanya menemukan pondok dan tanaman sawit baru.

“Kami juga menemukan lada yang sudah ditanam sejak enam tahun lalu di kawasan tersebut,” ungkap Humas KPHL Belantu Mindanau, Yoyon Sitompul.

Tim juga memasang papan pengumuman sebagai tindakan preventif agar masyarakat mengetahui bahwa kawasan tersebut dilindungi dan melanggar undang-undang kehutanan berpotensi mendapatkan sanksi berat.

Saat ini, pihak kepolisian kehutanan masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa oknum diduga sebagai pemilik perkebunan sawit tersebut. *