TANJUNGPANDAN: Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22, IKMBB (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) akan mengelar “ISBAT NIKAH MASSAL “.
Koordinator Acara Ismail Mihad sampaikan bahwa Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.
Menurut Ismail, yang berminat segera daftarkan pasangan suami istri di kantor kelurahan dan desa setempat atau pengurus Lembaga Adat Melayu desa dan kelurahan serta bisa juga datang langsung ke sekretariat Lembaga Adat Melayu Belitung.
“Jadi pesertanya diprioritaskan dari kecamatan Tanjungpandan dengan peserta 50 pasangan suami istri. Dan semua biaya akan ditanggung penyelenggara. Dan jika tidak memenuhi kuato, 50 pasangan suami istri maka tidak menutup kemungkinan pesertanya bisa diambil di luar Tanjungpandan,” katanya.
Adapun kata Ismail, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2022 dan bagi pasangan yang memenuhi syarat akan dipanggil melalui surat guna pelaksanaan lebih lanjut kegiatan acara Isbat Nikah gratis ini.
Adapun acara ini juga, kata Ismail, didukung Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung.
Sementara informasi dari diperoleh dari pihak panitia saat ini sudah ada pasangan yang mendaftarkan maupun datang yang meminta penjelasan untuk mengetahui berbagai persyaratan Isbat Nikah.*