LPPOM MUI Babel Serahkan Sertifikasi Halal Resmi MUI Terhadap Produk Makanan dan Restoran di Belitung

TANJUNGPANDAN: LPPOM MUI Bangka Belitung telah memberikan beberapa Sertifikasi halal resmi MUI, kepada beberapa produk usaha kecil, makanan dan restoran di Kabupaten Belitung.

Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Belitung Ramansyah, yang dihubungi trawangnews.com melalui saluran telpon Gengam/Handphone, pada hari ini Senin 17 April 2017 sekitar pukul 16.00 Wib.

Menurut Ramansyah, LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung telah menyerahkan sertifikasi halal MUI kepada Rumah Makan Belitung Timpo Duluk milik Isyak Meirobie.

“Hari ini, bertempat di Radio Suara Praja Pemkab Belitung, penyerahan sertifikasi oleh Direktur LPPOM MUI Babel, Pak Nardi Pratomo, SE kepada rumah makan Belitung Timpo Duluk,” ungkap Ramansyah.

LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung kata Ramansyah juga telah menyerahkan sertifikasi halal resmi MUI kepada Navisa Bakery dan Pabrik Pentol Bakso di Keciput. “Itu sudah diserahkan LPPOM MUI Babel kepada mereka. Dan selanjutnya, saat ini juga pengurusan sertifikasi halal resmi MUI untuk rumah makan /restoran di kawasan Aik Merbau yang saat ini juga sedang dalam proses,” kata Ramansyah.

Ramansyah menyebutkan ada juga produk usaha lainnya yang sebelumnya sudah mendapatkan sertifikasi halal resmi dari MUI dan kini sedang diperpanjang kembali. “Soal perpanjangan sertifikasi halal, datanya ada di Deperindagkop Belitung terhadap produk makanan, minuman dan usaha lainnya kuliner, UKM serta jenis usaha lainnya. Karena itu, MUI Belitung siap memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal itu ke LPPOM MUI,” ungkapnya.*trawangnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *