2 Jan -27 Nov 2019, Kantor Imigrasi Tg.Pandan Terbitkan 3.173 Paspor

TANJUNGPANDAN: Selama kurun waktu tahun 2019
(2 Januari 2019 s/d 27 November 2019) , Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mencatat bahwa Penerbitan DPRI (Paspor RI) sebanyak 3.173 paspor, serta Penerbitan izin tinggal dan perpanjangan sebanyak 218.

Hal itu disampaikan pers realese, dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, kepada media, yang bertempat di ruang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, pada hari ini Selasa, 3 Desember 2019.

Adapun capaian kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan selama kurun waktu tahun 2019 terhadap Penerbitan DPRI (Paspor RI) 48 Hal sebanyak 3.173 paspor. Dengan rincian Baru sebanyak 2.048, Penggantian habis berlaku sebanyak 1.078, Halaman penuh sebanyak 1, Penggantian hilang masih berlaku sebanyak 13, Penggantian rusak masih berlaku sebanyak 5, Penggantian ex pemegang 24/48 sebanyak 8 , Penggantian hilang habis berlaku sebanyak 20.

Dari jumlah tersebut diantaranya diterbitkan untuk Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 119 paspor yang terdiri dari 92 paspor CJH Kab. Belitung dan 27 paspor CJH Kab. Belitung Timur
(Adapun jumlah penerbitan paspor di tahun 2019 mengalami kenaikan sekitar 8.3% dibandingkan tahun 2018 pada periode yang sama yaitu sebanyak 2.929 paspor).

Sementara itu, penundaan penerbitan Paspor RI dengan rincian terdiri dari Pemohon diduga akan menjadi TKI/PMI-NP sebanyak  2 orang (laki-laki) dan Penangguhan permohonan paspor adalah  Nihil.

Sedangkan, Penerbitan izin tinggal dan perpanjangan sebanyak 218 dokumen dengan rincian terdiri dari Perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 61, Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 83, Perpanjangan ITK Darurat sebamyak 1, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru sebanyak 39 , Perpanjangan ITAS sebanyak 27, Perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2, Alih status ITAS ke ITAP sebanyak 1, MREP 1 Tahun sebanyak 4 .

Dalam siaran pers,Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi kinerja dalam hal pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian kepada masyarakat.

Guna mewujudkan tujuan tersebut kata Dewanto,  diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjungpandan sehingga sasaran kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. *pers realese.