28 Sekdes PNS Masih Ada di Desa, Pemkab Konsultasi Ke Ditjen Bina Pemdes

TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis/27 juni 2019), rombongan pemkab Belitung yang dipimpin oleh Asisten 1 Mirang Uganda, SH melakukan audensi dengan Kasi Perangkat Desa dan Layanan Adminiatrasi Drs.I Ketut Sukadana, M.Si di Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

IMG 20190627 WA0007
Rombongan yang dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Belitung Mirang Uganda,SH didampingi Kadin PPKBPMD H. Nurman Sunanda SE MM dan kabid PMD Budi Swasta SIP, Plt. BKSDM, Bagian pemerintahan Pemkab Belitung, Bag Hukum dan 5 camat di Belitung diterima langsung dari Kasi Perangkat Desa dan Layanan Adminiatrasi Drs.I Ketut Sukadana, M.Si di Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

Adapun kegiatan audensi adalah untuk mendapat kejelasan soal penataan 28 sekdes PNS yang masih ada di desa yang diangkat berdasarkan PP 45/2007.

Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewenangan utk melakukan mutasi, rotasi dan demosi sesuai aturan UU ASN.

Latar belakang adanya kebutuhan organisasi baik di OPD dan kecamatan karena banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun dan penjenjangan karir Sekdes ASN tsb.*trawangnews.com