Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » 39 Kades dan 218 BPD Di Kabupaten Beltim Dikukuhkan

39 Kades dan 218 BPD Di Kabupaten Beltim Dikukuhkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGGAR: Sebanyak 39 Kepala Desa dan 218 Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Belitung Timur menerima Surat Keputusan Bupati Belitung Timur terkait perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD. Sebelum diberikan seluruh Kades dan BPD dikukuhkan terlebih dahulu di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (21/6/24).

Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades dan BPD yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagaimana tertuang dalam pasal 39 ayat (1), Kades memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sedangkan dalam pasal 56 ayat (2), masa keanggotaan BPD adalah 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan pengukuhan dan penyerahan SK ini berdasrkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan BPD.

“Dalam edaran tersebut, Bupati difasilitasi untuk melakukan perubahan keputusan terkait masa jabatan Kades yang mendapatkan perpanjangan selama dua tahun, yang harus diselesaikan paling lambat akhir Juni 2024. Hal yang sama berlaku untuk masa keanggotaan BPD,” jelas Burhanudin.

Aan sapaan Burhanudin mengatakan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kades dan BPD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus anda sekalian emban, untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan berharap Kades yang diberikan tambahan waktu untuk mengabdikan diri, mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Kades mampu menurut Aan harus membuat kebijakan yang mengacu pada kesejahteraan desa beserta masyarakatnya, terutama terkait kemampuan dan keinovatifan Kades dalam mengelola Dana Desa agar tepat guna sesuai dengan potensi Desanya masing-masing.

“Selain itu, saya juga berharap rekan-rekan BPD untuk mampu menjalankan fungsinya yaitu; membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa,” harap Aan.

Lebih Fokus Membangun Desa

Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades menyatakan akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit Mardini. Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, jabatan Mardini yang sebelumnya akan berakhir pada 19 Agustus 2026 ini akan berakhir pada 19 Agustus 2028.

“Yang sudah pasti, program yang belum bisa tersampaikan sampai 2026 nanti bisa dilanjutkan hingga 2028. Kita jadi lebih fokus untuk bisa mencapai target pembanguanan di desa,” kata Mardini usai pelantikan.

Dalam waktu dekat ini Mardini akan segera merubah RPJMDes terutama untuk capaian target kesejaheraan masyarakat. Di mana di Desa Buding akan memanfaatkan sisa-sisa tanah kas desa untuk pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Yang jelas nanti tanah desa kas desa itu tidak boleh dikuasai individu, harus BUMDes atau Koperasi. Jadi tanah itu bisa dipergunakan untuk masyarakat di Desa Buding,” ujar Mardini.

Hal sama juga diungkapkan Ketua BPD Mentawak, Hendy. Dengan adanya penambahan masa jabatan ini Hendy optimis sinegritas antara BPD dan Kades akan lebih terjalin terutama untuk membangun Desa.
“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas. Dan dapat berjalan beriringan dengan Kades,” ungkap Hendy.
Hendy yang sebelumnya akan habis jabatannya di tahun 2025 mendatang, bertambah masa jabatannya hingga 2027 mendatang.
Selain adanya penambahan masa jabatan, pada UU Nomor 3 Tahun 2024 ini juga akan mengakomodir Tunjangan Purna Bakti untuk BPD, sama seperti Kades. Di mana BPD yang sudah habis masa jabatannya akan diberikan tunjangan sebanyak 6 bulan gaji.
“Alhamdulillah kita juga dapat. Makanya kita berharap semoga nanti dengan adanya Peraturan Bupati untuk mengatur tunjangannya juga akan bisa membuat kita lebih sejahtera. Mudah-mudahan Bupati akan merespon ini,” harap Hendy. *Diskominfo. Beltim

  • person
  • visibility 113
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Lingkungan, Gerakan Belitong Mengajar Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Golf Manggar

    Peduli Lingkungan, Gerakan Belitong Mengajar Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Golf Manggar

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle sma
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MANGGAR: Sebanyak 31 Orang mengikuti kegiatan Aksi Bersih Pantai (Beach Cleaner Up Action) yang bertempat di di Pantai Golf Manggar, Kabupaten Beltim, pada Minggu, 28 Agustus 2022. Acara diinisiasi oleh Gerakan Belitong Mengajar ini diikuti 31 orang yang terdiri dari 3 Orang Guru dari Pulau Batun, 16 Orang Siswa/i SDN 10 Simpang Pesak Pulau Butun, […]

  • Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Resmikan Gedung RSUD, Unit Jantung Terpadu, serta fasilitas oksigen cair UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono

    Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Resmikan Gedung RSUD, Unit Jantung Terpadu, serta fasilitas oksigen cair UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 132
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Belitung kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, meresmikan dan menandatangani prasasti Gedung RSUD, Unit Jantung Terpadu, serta fasilitas oksigen cair UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono, pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Belitung Syamsir, Anggota DPRD Belitung Ivan Haidari,  Direktur UPT RSUD […]

  • Menteri Agama RI Buka Focused Group Discussion Di BW Suite Tg.pandan

    Menteri Agama RI Buka Focused Group Discussion Di BW Suite Tg.pandan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2019
    • account_circle sma
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefudin membuka acara Focused Group Discussion (FGD) , yang bertempat di Hotel BW Suite Tanjungpandan, pada Jumat Malam, 20 September 2019. Kegiatan FGD ini adalah evaluasi pelaksanaan Seleksi prestasi akademik nasional dan ujian masuk perguruan tinggi keagamaan islam negeri tahun 2019. Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Babel, Ka […]

  • Hari Ini Pembinaan Perangkat Desa dan BPD Di Pulau Seliu

    Hari Ini Pembinaan Perangkat Desa dan BPD Di Pulau Seliu

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2017
    • account_circle sma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Hari ini Rabu 27 Desember 2017, digelar pembinaan perangkat desa dan BPD yang bertempat di ruangan pertemuan kantor desa pulau Seliu, kecamatan Membalong, Belitung. Acara kegiatan ini dihadiri Kadin DPPKBPMD Kabupaten Belitung H.Nurman Sunanda,SE,MM yang didampingi Kabid PMD Wigman WS,SH,M.Si dan kasi pemdes Budi Swasta.K,S.IP. Sementara itu, turut hadir pada acara pertemuan itu hadir […]

  • Kejari Belitung Lakukan Kegiatan Vaksinasi Tahap 2

    Kejari Belitung Lakukan Kegiatan Vaksinasi Tahap 2

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kejari (Kejaksaan Negeri) Belitung telah melaksanakan kegiatan Program Vaksinasi Massal Tahap 2 yang melibatkan Keluarga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Belitung dan masyarakat umum, yang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan Puskesmas Air Saga Tanjungpandan, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, pada hari Jum’at, 6 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan […]

  • Didampingi Penyuluh, Nelayan Petaling Terima Sertifikat Buat Jaminan Usaha

    Didampingi Penyuluh, Nelayan Petaling Terima Sertifikat Buat Jaminan Usaha

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Amirudin, seorang Nelayan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, menerima serfikat tanah hak nelayan dari BPN (Badan Pertanahan Kabupaten Belitung), pada jumat 2 Oktober, melalui progam kementrian kelautan dan perikanan RI tahun 2018. Adapun pengambilan serifikat di kantor BPN ini didampingi Penyuluh perikanan Ani Saputra SPI. Adapun sertifikat ini digunakan Amirudin untuk mengembangkan […]

expand_less