Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » 39 Kades dan 218 BPD Di Kabupaten Beltim Dikukuhkan

39 Kades dan 218 BPD Di Kabupaten Beltim Dikukuhkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGGAR: Sebanyak 39 Kepala Desa dan 218 Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Belitung Timur menerima Surat Keputusan Bupati Belitung Timur terkait perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD. Sebelum diberikan seluruh Kades dan BPD dikukuhkan terlebih dahulu di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (21/6/24).

Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades dan BPD yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagaimana tertuang dalam pasal 39 ayat (1), Kades memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sedangkan dalam pasal 56 ayat (2), masa keanggotaan BPD adalah 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan pengukuhan dan penyerahan SK ini berdasrkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan BPD.

“Dalam edaran tersebut, Bupati difasilitasi untuk melakukan perubahan keputusan terkait masa jabatan Kades yang mendapatkan perpanjangan selama dua tahun, yang harus diselesaikan paling lambat akhir Juni 2024. Hal yang sama berlaku untuk masa keanggotaan BPD,” jelas Burhanudin.

Aan sapaan Burhanudin mengatakan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kades dan BPD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus anda sekalian emban, untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan berharap Kades yang diberikan tambahan waktu untuk mengabdikan diri, mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Kades mampu menurut Aan harus membuat kebijakan yang mengacu pada kesejahteraan desa beserta masyarakatnya, terutama terkait kemampuan dan keinovatifan Kades dalam mengelola Dana Desa agar tepat guna sesuai dengan potensi Desanya masing-masing.

“Selain itu, saya juga berharap rekan-rekan BPD untuk mampu menjalankan fungsinya yaitu; membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa,” harap Aan.

Lebih Fokus Membangun Desa

Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades menyatakan akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit Mardini. Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, jabatan Mardini yang sebelumnya akan berakhir pada 19 Agustus 2026 ini akan berakhir pada 19 Agustus 2028.

“Yang sudah pasti, program yang belum bisa tersampaikan sampai 2026 nanti bisa dilanjutkan hingga 2028. Kita jadi lebih fokus untuk bisa mencapai target pembanguanan di desa,” kata Mardini usai pelantikan.

Dalam waktu dekat ini Mardini akan segera merubah RPJMDes terutama untuk capaian target kesejaheraan masyarakat. Di mana di Desa Buding akan memanfaatkan sisa-sisa tanah kas desa untuk pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Yang jelas nanti tanah desa kas desa itu tidak boleh dikuasai individu, harus BUMDes atau Koperasi. Jadi tanah itu bisa dipergunakan untuk masyarakat di Desa Buding,” ujar Mardini.

Hal sama juga diungkapkan Ketua BPD Mentawak, Hendy. Dengan adanya penambahan masa jabatan ini Hendy optimis sinegritas antara BPD dan Kades akan lebih terjalin terutama untuk membangun Desa.
“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas. Dan dapat berjalan beriringan dengan Kades,” ungkap Hendy.
Hendy yang sebelumnya akan habis jabatannya di tahun 2025 mendatang, bertambah masa jabatannya hingga 2027 mendatang.
Selain adanya penambahan masa jabatan, pada UU Nomor 3 Tahun 2024 ini juga akan mengakomodir Tunjangan Purna Bakti untuk BPD, sama seperti Kades. Di mana BPD yang sudah habis masa jabatannya akan diberikan tunjangan sebanyak 6 bulan gaji.
“Alhamdulillah kita juga dapat. Makanya kita berharap semoga nanti dengan adanya Peraturan Bupati untuk mengatur tunjangannya juga akan bisa membuat kita lebih sejahtera. Mudah-mudahan Bupati akan merespon ini,” harap Hendy. *Diskominfo. Beltim

  • person
  • visibility 101
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Tanjung Binga Tempati Gedung Baru Pelayanan Publik

    Pemdes Tanjung Binga Tempati Gedung Baru Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SIJUK: Resmi ditempatinya gedung Kantor Desa yang baru dan telah siap digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Ini setelah Selasa kemarin, Selasa 27 Oktober, dilakukan pemotongan tumpeng oleh Camat Sijuk Febriansyah yang disaksikan sejumlah pejabat pemkab dan kecamatan serta masyarakat. Camat Sijuk Febriansyah berharap Kepala Desa beserta jajarannya, khususnya Pemdes di Kecataman Sijuk, untuk menjaga […]

  • DARING DAN LURING

    DARING DAN LURING

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle sma
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bagi teman-teman yang mulai menginjak usia lanjut, menurut hemat saya perlu mempelajari pengoperasian komputer/laptop. Sebab seiring bertambah usia, kekuatan badan kita akan semakin berkurang. Nah, di saat kekuatan tubuh kita berkurang, lantas yang diandalkan adalah kemampuan otak kita, terutama mengoperasikan komputer/ laptop dari belakang meja. Andaikata kita mempunyai skill mengoperasikan komputer/laptop, kita tidak akan ketinggalan […]

  • DPPKBPMD Tinjau Lokasi Wisata Aik Rusa Berehun

    DPPKBPMD Tinjau Lokasi Wisata Aik Rusa Berehun

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SIJUK:  Kamis,26 oktober 2017, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) melakukan peninjauan ke lokasi wisata Aik Rusa Berehun (ARB), Di Desa Terong, Kecamatan Sijuk. Peninjauan lokasi wisata tersebut dilakukan oleh Kadin PPKBPMD Kabupaten Belitung H.Nurman Sunanda,SE,MM yang didampingi Kabid PMD Wigman WS,SH,M.Si dan kasi pemdes Budi Swasta.K,S.IP, Kasi Sosbud, Kasi UEM dan […]

  • SD Negeri 17 Sijuk Gelar Kegiatan Vaksinasi anak Usia 6 -11 Tahun

    SD Negeri 17 Sijuk Gelar Kegiatan Vaksinasi anak Usia 6 -11 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle sma
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SIJUK: Hari ini Sabtu, 8 Januari 2022,  siswa siswi SD Negeri 17 Sijuk, kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung  secara antusias menerima vaksin khusus untuk usia 6-11 tahun  yang bertempat di ruang kelas, SD Negeri 17 Sijuk. Adapun siswa/i yang mengikuti kegiatan  vaksin ini didampingi orang tua siswa masing-masing. Sunandar selaku Ketua Komite Sekolah […]

  • Kaitan Pilkada, Penandatanganan NPHD antara KPU – Pemda Selesai

    Kaitan Pilkada, Penandatanganan NPHD antara KPU – Pemda Selesai

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2017
    • account_circle sma
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis 22 Juni 2017, Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menyangkut keterkaitan pilkada Belitung 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung dengan pemkab Belitung, yang berlangsung di Ruang Kantor Bupati Belitung akhirnya selesai tanpa ada masalah. Selanjutnya, KPU akan melakukan berbagai tahapan kegiatan penyelenggaraan pilkada 2018 sesuai dengan petunjuk dan peraturan KPU. […]

  • DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Babel Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-77

    DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Babel Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-77

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle sma
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima ) Provinsi Kepulauan Babel (Bangka Belitung) Drs. H. Asmawi Asmad BE MSc yang didampingi Sekretaris DPW Safrul Irawadi S.Kom mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke 77. Dengan semangat HUT RI Ke 77, kita pacu pembangunan Bangsa Indonesia dalam pilar persatuan dan kesatuan Bangsa berdaulat […]

expand_less