Di Lapas Tgpandan, Baznas Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat
- Bangka Belitung
- calendar_month Jumat, 31 Jan 2020

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung beserta rombongan, gelar sosialisasi terkait Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Jumat (31/01), di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Ketua Baznaz Belitung Drs. H. Suhardi Ishak, M.Si beserta rombongan diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH diruang kerjanya.
Di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Baznaz Kabupaten Belitung berikan sosialisasi kepada jajaran Petugas Lapas Kelas IIBTanjungpandan.
Didampingi Kasubag TU Hendra Kurniawan, S.AP Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH dalam sambutannya sangat menyambut baik kunjungan Baznas Kabupaten Belitung di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan kita sangat mendukung program ini.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa membuka pikiran kita akan pentingnya Zakat dalam Islam untuk mensucikan diri kita dan banyak pahalanya karena kita bisa meringankan beban orang – orang yang tidak mampu. Selain itu Kalapas juga meminta jajarannya untuk mengikuti dengan seksama kegiatan ini. Dan ia sangat mengharapkan semoga hal ini dapat menciptakan hubungan kerjasama yang baik antar instansi kedepannya,” Ujar Kalapas.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Belitung Drs. H. Suhardi Ishak, M.Si dalam sambutannya menjelaskan Optimalisasi pengelolaan zakat melalui Baznas ini merupakan instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014 yang ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara nonkementerian, termasuk para Gubernur dan Bupati/Walikota.

Suhardi jelaskan bahwa Baznas merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. “Pada dasarnya, Baznas mempunyai 2 tugas pokok, yaitu sebagai koordinator dan operator,” Jelas Suhardi.
Dalam kegiatan itu, juga diadakan Sosialisasi dan tanya jawab terkait Penjelasan mengenai Zakat dan program yang telah dijalankan Baznas di tengah masyarakat yang dipandu oleh Ketua Bidang Pengumpulan dan Sosialisasi Baznas Kabupaten Belitung Amin Nasution.
Pada akhir kegiatan, Baznas Kabupaten Belitung berharap dengan adanya sosialisasi ini para pegawai yang hadir dapat memahami tugas Baznas yang bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.*Rilis media
Kontributor Berita pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
- person
- visibility 50
- forum 0