LAM Belitung Hadiri Sosialisasi Antikorupsi Dana Bantuan Pemerintah di Bidang Kebudayaan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan dapat memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di sektor kebudayaan

SIJUK – Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung menghadiri undangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Dana Bantuan Pemerintah Bidang Kebudayaan. Kegiatan ini digelar di Museum Maritim Kabupaten Belitung yang berlokasi di Pantai Penyiaran, Desa Tanjung Tinggi, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pemerintah di bidang kebudayaan. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan dana tersebut oleh para pelaku dan organisasi kebudayaan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kelompok dan organisasi kebudayaan yang ada di Belitung. Dari LAM Belitung, hadir Ketua LAM Achmad Hamzah beserta jajaran pengurus, di antaranya Ismaik Mihad serta bendahara LAM Belitung.

Selain itu juga hadir dari dewan kesenian Belitung, Isababel, sejumlah sanggar budaya dan komunitas kebudayaan yang ada di Belitung serta sanggar tari, dan undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan, arahan, sekaligus pembukaan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi panel interaktif yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belitung, Inspektur Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, serta pegiat budaya Kabupaten Belitung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan dapat memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di sektor kebudayaan.*