BADAU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul resmi mencatat dua bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran hingga penutupan pada 16 Juni 2026. Kedua bakal calon tersebut adalah Dedi Hendri dan Alex Maulana.
Ketua Panitia Pilkades Ibul, Mursita, mengatakan hingga batas akhir pendaftaran hanya dua orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
“Sampai hari penutupan tanggal 16 Juni 2026, tercatat dua orang bakal calon,” ujarnya kepada media.

Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang telah diterima. Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama 25 hari untuk memastikan seluruh persyaratan calon telah terpenuhi.

“Kedua calon ini akan menjalani tahapan verifikasi oleh panitia sebelum hasilnya disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Mursita.
Dengan hanya dua kandidat yang mendaftar, persaingan menuju kursi Kepala Desa Ibul diperkirakan akan berlangsung menarik hingga hari pemungutan suara.*













