Anggota MPR RI Darmansyah Husein Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan bersama Pengiat Adat Budaya Belitung

Melalui kegiatan ini, Darmansyah berharap Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi benar-benar mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat

TANJUNGPANDAN – Anggota MPR RI B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Penggiat Adat Budaya Belitung di Pondok Hatta Kabong, Kampong Seni, Desa Air Saga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta ini berlangsung hangat dan interaktif. Tidak hanya diikuti tokoh adat dan pegiat budaya, sosialisasi juga melibatkan generasi muda Belitung yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian nilai adat dan budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

Dalam dialog terbuka, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan kritis. Anindia, salah satu peserta, mempertanyakan bagaimana Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat menjamin agar nilai adat dan budaya lokal Belitung tidak tergerus oleh penyeragaman nilai kebangsaan. Sementara Arry Adistya menyoroti tantangan modernisasi yang mulai menggeser nilai-nilai adat di kalangan generasi muda. Adapun Akbar Tri mengkritisi materi sosialisasi Empat Pilar yang dinilai masih sering bersifat normatif dan kurang mengangkat kearifan lokal sebagai contoh konkret.

Menanggapi hal tersebut, Darmansyah Husein menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan justru lahir dan bertumbuh dari kekayaan budaya lokal yang dimiliki bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa prinsip Bhinneka Tunggal Ika tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan budaya, melainkan menjaga keberagaman sebagai kekuatan nasional.

“Adat dan budaya lokal, termasuk budaya masyarakat Belitung, adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa. Sosialisasi Empat Pilar bukan untuk menghapus identitas lokal, tetapi memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman,” ujar Darmansyah.

Ia menjelaskan, Pancasila menjadi landasan moral dalam menyikapi modernisasi secara selektif dan berkeadaban. Kemajuan teknologi dan globalisasi, menurutnya, harus diimbangi dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kehidupan bermasyarakat yang berakar pada tradisi lokal.

Lebih lanjut, Darmansyah mengakui pentingnya evaluasi terhadap metode sosialisasi yang selama ini masih terkesan normatif. Ke depan, ia mendorong agar materi Empat Pilar Kebangsaan disampaikan secara lebih kontekstual dengan mengangkat praktik adat dan budaya lokal Belitung, seperti nilai musyawarah, semangat gotong royong, dan solidaritas sosial yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

“Empat Pilar Kebangsaan bukan konsep abstrak. Nilai-nilainya sudah lama dipraktikkan masyarakat melalui adat dan tradisi. Inilah yang harus terus kita perkuat agar mudah dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Darmansyah berharap Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi benar-benar mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat. Ia juga mendorong adanya tindak lanjut berupa pembinaan komunitas, forum diskusi budaya, serta pemanfaatan media digital agar pesan kebangsaan dapat menjangkau generasi muda secara lebih efektif.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Belitung semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa meninggalkan jati diri budaya lokal yang menjadi kebanggaan daerah.