TANJUNGPANDAN: Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Tanjung Pandan Belitung akan bentuk tim terpadu guna cegah penyebaran virus COVID-19 melalui kapal asing yang masuk melalui jalur laut.
Hal itu disampaikan Kepala KSOP kelas IV Tanjung Pandan Afriyon Putra kepada wartawan, saat ditanya mengenai virus COVID-19 dengan instansi terkait di ruang rapat Banmus DPRD, pada hari Senin (9/3).
Upaya pencegahan ini harus dilakukan kata Afriyon Putra, karena untuk menindaklanjuti surat edaran Nomor : SE.5 Tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Pelabuhan Indonesia diantaranya adalah melakukan pengawasan lebih terhadap kapal yang mengangkut penumpang dan barang khususnya dari Hongkong dan Tiongkok. “Untuk kapal luar negeri SOP sudah ada, sedangkan untuk kapal domestik belum diinstruksikan,” katanya.
Afriyon ungkap setiap kapal dari luar negeri yang bersandar akan dilakukan pemeriksaan dahulu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.
Bila ditemukan adanya COVID-19, kata Afriyon, maka SOP nya nanti akan dilakukan oleh pihak KKP, dan penanganannya akan dirujuk ke rumah sakit yang telah disiapkan.
Karena itu mensikapi hal ini, kata Afriyon, akan bentuk tim terpadu terdiri dari KSOP, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi dan juga Operator Pelabuhan.
Sementara itu, antisipasi terhadap jadwal kedatangan kapal pesiar ataupun kapal luar negeri terus, nantinya akan dilakukan pemantauan juga oleh petugas KSOP.
Selanjutnya diinformasikan juga oleh Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan Jauhari, “bila ditemukan penumpang kapal asing yang terindikasi virus COVID-19, maka kapal tersebut harus ditempatkan sejauh lima mil dari bibir pantai, atau di lokasi yang telah ditentukan petugas otoritas pelabuhan,” tutupnya. *TIM