Babinsa Desa Kelubi dan Satpol PP hingga Kadus dan RT Tertibkan Tambang Timah Ilegal Jenis Rubin Suntik di Pinggir Jalan

Kami minta mereka segera berhenti dan tidak mengulanginya lagi. Kegiatan seperti ini sangat berisiko bagi keselamatan dan ketertiban lingkungan

MANGGAR: Koramil 414-02/Manggar melalui Babinsa Desa Kelubi, Sertu Suparna, bersama anggota Satpol PP, Kepala Dusun, dan Ketua RT setempat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal jenis Robin suntik di kawasan pinggir jalan Desa Kelubi, Kecamatan Manggar, pada Minggu (05/10/2025).

Penertiban ini dilakukan setelah Babinsa menerima laporan dari pihak Rukun Tetangga (RT) yang menyampaikan adanya aktivitas penambangan timah di area yang berdekatan dengan jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai sangat meresahkan warga karena dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak lingkungan sekitar.

AddText 10 05 03.37.25

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan peringatan tegas kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengangkat seluruh peralatan tambangnya. Ia juga mengimbau agar warga tidak lagi melakukan penambangan di lokasi yang tidak sesuai aturan, terutama di area publik seperti pinggir jalan.

“Kami minta mereka segera berhenti dan tidak mengulanginya lagi. Kegiatan seperti ini sangat berisiko bagi keselamatan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.*