MEMBALONG: Babinsa Koramil 414-04/Membalong, Sertu Didi K, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Perpat Tahun 2022–2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Desa Perpat, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Musyawarah desa yang dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk membahas penyesuaian dan perubahan rencana pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi masyarakat Desa Perpat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain Kepala Desa Perpat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Perpat, Kepala Dusun, para Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Desa Perpat, Ketua RT dan RW, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan warga Desa Perpat.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Didi K menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan musyawarah desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan hasil keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Perpat ke depan.*












