TANJUNGPANDAN -TRAWANGNEWS.COM: Memasuki momentum penuh antusiasme menuju pemilihan umum 2024, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Belitung mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan.
Posko ini bertujuan untuk menampung laporan terkait segala aspek kampanye pemilu yang sedang berlangsung.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, dalam pernyataannya kepada media, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilu.
“Posko ini dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil serta pelaksanaan pemilu secara demokratis dan berkeadilan,” ujarnya.
Posko pengaduan dapat diakses langsung di kantor Bawaslu Belitung, berlokasi di jalan Jenderal Sudirman Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan.
Munazar menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran. “Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani pengaduan dan pelaporan. Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi,” tambahnya.
Proses verifikasi menjadi langkah krusial dalam memastikan keabsahan setiap laporan.
“Bila terbukti melanggar pemilu, sanksi sesuai dengan UU Pemilu akan diterapkan. Namun, jika tidak terbukti atau melanggar, tidak akan ada konsekuensi lebih lanjut,” jelas Munazar.
Bawaslu Belitung berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan proses demokrasi, mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Posko pengaduan ini menjadi saluran terbuka bagi suara masyarakat, memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat..*