Camat Sijuk Resmi Kukuhkan Kepengurusan Lembaga LAM Kecamatan Sijuk periode 2026–2031 Ditetapkan

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Sijuk dapat semakin berperan aktif dalam melestarikan adat dan budaya Melayu serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial dan budaya di wilayah Kecamatan Sijuk

SIJUK – Pemerintah Kecamatan Sijuk resmi menetapkan susunan kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung untuk periode 2026–2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Camat Sijuk Nomor 10/KEP/KEC.SJK/2026 yang ditandatangani pada 6 April 2026.

Dalam struktur yang ditetapkan, jajaran pelindung/penasehat dipimpin langsung oleh Camat Sijuk bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Danramil Tanjungpandan, Kapolsek Sijuk, serta Ketua MUI Kecamatan Sijuk.

Sementara itu, kepengurusan harian Lembaga Adat Melayu Kecamatan Sijuk diisi oleh sejumlah tokoh masyarakat. Posisi Ketua dipercayakan kepada M. Nurdin Madjid, didampingi Wakil Ketua Syahrani. Jabatan Sekretaris diemban oleh Oktapiana, S.I. Pust, dan Bendahara dijabat oleh Sutami Sani.

Keputusan ini ditetapkan di Sijuk pada tanggal 6 April 2026 oleh Camat Sijuk, Yudo Wijantoko, ST.

Seperti diketahui Nurdin Majid terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sijuk periode 2026-2029, dalam sebuah acara musyawarah LAM Kecamatan sijuk, yang bertempat di Kantor kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada 6 April 2026.
Acara musyawarah Pembentukan kepengurusan baru Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sijuk ini digelar seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan LAM Kecamatan Sijuk periode 2021–2026.
Adapun acara kegiatan musyawarah ini Acara tersebut dihadiri oleh Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah, Camat Sijuk Yudo Wijantoko, ST, jajaran pengurus LAM Belitung (Wakil Ketua Shafwan AR, Sekretaris Ismail Mihad, dan Bendahara Wawan Irwanda), para kepala desa,, serta para ketua Lembaga Adat Melayu desa se-Kecamatan Sijuk. Turut hadir pula jajaran pengurus LAM Kecamatan Sijuk periode 2021–2026, yakni Usman Ali selaku Ketua beserta jajarannya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Sijuk dapat semakin berperan aktif dalam melestarikan adat dan budaya Melayu serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial dan budaya di wilayah Kecamatan Sijuk.*