Capaian Kinerja Kejari Belitung Bidang Intelijen Bidang Pidsus
TANJUNGPANDAN: Selama tahun 2019, Kinerja bidang intelijen kejari Belitung bidang (Pidsus) pidana khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan, termasuk pencegahan dan pengembalikan dana ke negara.
Hal itu terungkap saat coffee morning, digelar kejari Belitung bersama wartawan media cetak dan online, pada hari jumat 27 Desember 2019.
Hadir Kajari Belitung Ali Nurudin SH,MH beserta para Kasi dan staf dilingkungan kejaksaan negeri Belitung bersama wartawan media cetak dan online.
Berdasarkan keterangan pers kejaksaan negeri Belitung dijelaskan, kegiatan penyelidikan dalam rangka dukungan bidang intelijen terhadap pidana khusus diantaranya, kegiatan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan salah satu desa di Tanjungpandan periode tahun anggaran 2015 -2018, yang ditaksir sekitar 1 milliar dan telah dilimpahkan ke pidsus untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan kegiatan pencegahan dan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 294.825.089 dari dua kegiatan operasi intelejen diantaranya sebuah desa di Kecamatan Sijuk dan satu desa di Kecamatan Badau.
Selain itu, pihak kejari juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 12 Kegiatan baik pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian.*trawangnews.com