BADAU: untuk sementara waktu, Atas nama pemdes (pemerintah desa) Badau, tempat wisata untuk sementara waktu tidak diperbolehkan karena hal itu untuk mencegah penyebaran vrus covid-19. Upaya ini adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat desa Badau.
Kades Badau Hermawan dikonfirmasi trawangnews.com untuk diminta kesadaran dari warga agar mematuhi aturan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
Hermawan ungkap bahwa sebagai tanda dilarang maka dipasang portal dipintu masuk, di kawasan wisata yang ada di Badau.
Hermawan sebut pihaknya bersama jajaran aparat desa aparat terkait akan monitor tim gugus relawan covid-19 Desa Badau di tempat kawasan wisata di Badau.*