Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai/WBP Lapas Tgpandan Jalani Rapid Test

TANJUNGPANDAN: Pandemi COVID-19 belum berakhir, setiap hari jumlah kasus postif justru semakin bertambah. Dalam kondisi belum tersedianya Vaksin, Aktivitas masyarakat yang saat ini mulai meningkat dengan istilah New Normal. sehingga menimbulkan risiko penularan baru, khususnya di perkantoran maupun di tempat kerja lain.

Sebagai upaya Deteksi Dini penyebaran Covid – 19 di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, langkah – langkah pencegahan telah dilaksanakan pihak Lapas dengan membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan & Pengendalian Covid-19 yang diketuai langsung oleh Kalapas.

Koordinasi dengan Pemkab Belitung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung juga terjalin dengan baik.

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung melaksanakan Rapid Test kepada WBP dan Pegawai Kamis (22/10).

Bertempat di Aula Atas, sebanyak 177 Sample darah WBP dan 21 Sample Darah Pegawai dilakukan pengecekan dengan menggunakan Rapid Test Covid-19 IgM/IgG oleh Tim Medis dari Balai Tekhnik Kesehatan Lingkungan & Pengendalian Penyakit Kelas I Palembang. Hasilnya, seluruh sampel darah menunjukkan Non Reaktif.

Kepada Media Kasi Binapi Giatja Heri S.AP melalui Kasubsi Perawatan Willi Sutrisno, S.IP menjelaskan rapid test ini menjadi bagian untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurutnya, hal ini merupakan langkah responsif untuk melindungi setiap pegawai dan WBP dari penyebaran Covid-19. Dengan aktivitas yang meningkat di Era New Normal ini, tentu sangat rentan terhadap bahaya penularan Covid-19. Hasil Rapid Test ini adalah Reaktif atau Non Rekatif, Apabila ada yang reaktif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kalau di Belitung dilakukan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan dengan alat TCM (Tes Cepat Molekuler) di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H.Marsidi Judono. Alhamdulillah, hasil rapid Test seluruh sample darah menunjukkan hasil Non Reaktif jelas Willi didampingi Perawat Riska Rahmaharyanti, S.Kep, Ners

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menuturkan pihaknya telah melakukan langkah – langkah sesuai arahan dari Menteri Hukum & HAM dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Tim Gugus Tugas telah bekerja sesuai dengan Instruksi Menkumham Nomor : M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020 dengan menyiapkan sarana dan prasarana seperti Wastafel cuci tangan, penyemprotan disinfektan secara rutin di area kantor dan blok hunian. Melakukan sosialisasi kepada WBP dan berkoordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Kegiatan Rapid Test ini merupakan kegiatan ekstraordinary dan diprioritaskan. Dengan rapid test, kita bisa mentracking penyebaran virus corona sehingga dapat memutuskan penularan Covid-19 di dalam Lapas, jika ada yang positif dapat segera ditangani. Agar tidak terjadi penyebaran atau klaster baru.

Seraya menambahkan Hingga saat ini, Lapas masih menutup Layanan Kunjungan Keluarga Sesuai arahan  Dirjen  PAS dan mengganti dengan Layanan Video Call, kepada masyarakat mohon bersabar tentunya ini untuk kebaikan kita bersama. Penerimaan Tahanan A3 (Pengadilan) dilakukan secara ketat dengan melampirkan hasil Rapid Test Non Reaktif.

Romiwin berpesan kepada para pegawai agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir. Kami sampaikan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Belitung dan Balai Tekhnik Kesehatan Lingkungan &  Pengendalian Penyakit Kelas I Palembang atas pelaksanaan kegiatan hari ini, ujar Romiwin*
Rilis Media Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan