Darmansyah Husein Ajak Warga Kace Timur Perkuat Nilai Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika semakin meningkat dan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

BANGKA – Anggota MPR RI B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, anggota MPR RI yang juga anggota DPD RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga Desa Kace Timur, bertempat di Kantor Desa Kace Timur, Jalan Alhayati I, RT 02/RW 01, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Adapun sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika

Pada acara Kegiatan ini tampak berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat dari peserta berbagai kalangan tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, bahkan aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai pertanyaan pun dijawab oleh Senator Bangka Belitung Ir. H. Darmansyah Husein, satu demi satu pertanyaan yang dilontarkan peserta.

Ini misalnya, salah satu peserta, Siti Rahmawati, yang menanyakan manfaat langsung Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi ibu rumah tangga dan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Ir. H. Darmansyah Husein menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun karakter bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, para orang tua, khususnya ibu rumah tangga, diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan toleransi sejak dini di lingkungan keluarga. Dari rumah inilah lahir generasi yang berakhlak, berkarakter kebangsaan, dan cinta tanah air,” ujarnya.

Pertanyaan berikutnya datang dari Ridwan, yang menyoroti keterkaitan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan tugas dan fungsi Anggota MPR/DPD RI.

Darmansyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional Anggota MPR RI dalam memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Darmansyah Husein juga menyebut sosialisasi ini juga menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat desa, memahami kondisi sosial yang berkembang di daerah, serta memastikan kepentingan daerah tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sosialisasi ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga perwakilan dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Sementara itu, pertanyaan dari Dwi Pratama mengangkat peran generasi muda dalam menjaga relevansi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di tengah pesatnya perubahan zaman.

Menanggapi hal tersebut, Darmansyah pun menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan.

Menurutnya, generasi muda diharapkan mampu mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan secara kontekstual melalui sikap toleran, menghargai perbedaan, serta aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa. Di era digital, pemanfaatan teknologi dan media sosial juga harus diarahkan untuk menyebarkan pesan positif, memperkuat persatuan, dan menangkal informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Dalam sesi diskusi, peserta turut menyampaikan sejumlah harapan dan masukan. Di antaranya, agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, melibatkan generasi muda sebagai mitra strategis, serta disertai contoh-contoh konkret yang dekat dengan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Peserta juga mengusulkan adanya tindak lanjut pasca-kegiatan, seperti pembinaan di tingkat komunitas, penyesuaian waktu pelaksanaan dengan aktivitas masyarakat, serta metode penyampaian yang lebih partisipatif agar mendorong keterlibatan aktif peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika semakin meningkat dan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.*