TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Komitmen bersama masyarakat Desa Air Saga untuk tidak buang air besar sembarangan dinyatakan oleh Kades Air Saga Ismanto dalam acara Germas (gerakan masyarakat) Deklarasi ODF ( Open Defecation Free) belum lama ini.
Pernyataan ini disampaikan Kades Air Saga Ismanto saat menandatangani Deklarasi Bersama untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan di Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada tahun 2023.
Ismanto mengajak seluruh warga untuk membudayakan hidup sehat demi menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup.
Pada acara tersebut, Kades Air Saga membacakan naskah deklarasi yang menyatakan bahwa seluruh masyarakat Desa Air Saga telah mencapai status Open Defecation Free (ODF), bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Deklarasi tersebut juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan status Stop Buang Air Besar di sembarang tempat, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta berkontribusi untuk mewujudkan Desa Air Saga yang sehat dan sejahtera.
Kades Air Saga Ismanto berharap agar upaya ini mendapatkan ridho dan berkah bagi seluruh masyarakat.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, Camat Tanjungpandan Sanwani, Dppkbd Belitung Febriyansyah, Dinkes Kabupaten Belitung, Puskesmas Air Saga, Dispar Belitung, Kades Air Saga Ismanto, Babinsa Air Saga, Babinkamtibmas Air Saga, perangkat desa Air Saga, BPD Air Saga, RT, RW, Lam Desa Air Saga, Pkk, Posyandu, dan tokoh masyarakat. Seluruh pihak bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera di Desa Air Saga.