Deklarasi Pilkada Damai di Belitung: Paslon Ditekankan Patuh pada Aturan Kampanye, Wujudkan Pemilu Bermartabat

Momentum ini menjadi pengingat bahwa Pilkada bukan sekadar soal kemenangan, tetapi juga tentang menjaga kehormatan dan keutuhan bangsa melalui proses politik yang bersih dan transparan

TANJUNGPANDAN – Dalam sebuah langkah penting untuk memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang damai, beretika, dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menyelenggarakan Deklarasi Pilkada Damai pada Senin, 30 September 2024. Acara yang berlangsung di halaman Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan ini menjadi tonggak baru dalam upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

Deklarasi ini lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah ajakan konkret kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas, tanpa kecurangan dan pelanggaran.

Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati turut hadir, yakni pasangan Djoss (Djoni Alamsyah Hidayat dan Syamsir), pasangan IM (Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi), serta pasangan Berhasyl (Hendra Caya dan Sylpana).

Mereka hadir berdampingan dengan Penjabat (Pj) Bupati Belitung, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan berbagai elemen masyarakat.

Seluruh peserta, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, dan perwakilan media lokal, turut berperan dalam menyuarakan pentingnya pemilu yang adil. Suasana penuh kebersamaan itu menjadi refleksi atas kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga keharmonisan daerah, bahkan di tengah persaingan politik yang ketat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan main dalam Pilkada.

“Kami mengajak seluruh pasangan calon untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengarahkan tim kampanye mereka agar tetap berada di koridor hukum untuk memastikan kegiatan kampanyenya berdasarkan aturan PKPU yang diatur soal kampanye,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen sesama antar paslon untuk menghindari penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sangat krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah selama proses pemilihan.

Deklarasi ini diharapkan menjadi perisai dari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai demokrasi.

Bawaslu Belitung, bersama dengan masyarakat, terus mendorong terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari manipulasi. Sebuah upaya yang tak hanya memberi harapan bagi warga Belitung, tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa Pilkada bukan sekadar soal kemenangan, tetapi juga tentang menjaga kehormatan dan keutuhan bangsa melalui proses politik yang bersih dan transparan.

Ini Komitmen Bersama Pilkada Damai
Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Belitung:

kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 berkomitmen diantaranya, 

1. Menjaga dan menegakkan nilai-nilai dan prinsip Pada pilkada Serentak Tahun 2024 yang bermartabat, beretika, berintegritas dan berkualitas, dangan mematuhi peraturan perundang-undangan

2. Menghindari dan/atau tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya dugaan pelangguan peraturan
perundang-undangan yang mengatur terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

3. ikut menjaga serta mendukung kandusifitas dan ketertiban umum dalam  proses penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 Kabupaten Belitong

4. Menjaga stabilitas serta membangun kualitas Pilkada Serentak Tahun 2024 yang balk, dengan menolak praktik politik uang, politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian.