TANJUNGPANDAN – Desa Dukong lakukan pendataan calon penerima BLT-DD (Bantuan Tunai Langsung) berbasis Rukun Tetangga (RT) dampak Covid-19, dalam sebuah acara Musyawarah Desa (Musdes), Kamis (23/4) kemarin, di ruang pertemuan Kantor Desa Dukong.
Adapun kegiatan pendataan itu dilakukan berdasarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 tahun 2020 tentang perubahan Permendesa No 11 tahun 2019 serta surat edaran Bupati Belitung nomor 414/22/DPPKBPMD/2020 tentang desa tanggap Covid-19.
Nantinya, penerima bantuan BLT ini, akan di data langsung oleh setiap masing-masing RT. Dimana untuk di Desa Dukong setiap RT mendapatkan jatah 11 KK untuk menerima bantuan tersebut.
“Ketua RT nanti akan melakukan pendataaan siapa saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini. Karena mereka lebih tahu dan lebih memahami lingkungan di sekitar mereka. Mana yang betul-betul keluarga tidak mampu, disabilitas dan seterusnya sehingga bantuan BLT DD ini menjadi tepat sasaran,” kata Kades Dukong Zainal.*