Desa Padang Kandis Kini Sudah Miliki Satgas Perangkat Gawai

MEMBALONG: Rembuk adat yang sekaligus  Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Membalong, akhir terbentuk di Desa Padang Kandis, yang acaranya bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Padang Kandis, kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, pada Selasa, 15 Maret 2022, kemarin.

Acara rembuk adat ini dihadiri, Ketua LAMBEL (Lembaga Melayu Adat Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Karseno.
Turut hadir perangkat desa Padang Kandis Sumantri dan Jajaran BPD Padang Kandis, Babinsa,
Tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh pemuda, Mak Inang, Tukang berebut lawang, tukang tanak, mak panggong, lebai, dukun kampong.

IMG 20220317 063535

Adapun pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini sebagai rangkaia sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong,  (pembentukan satgas perangkat gawai).

Pada pertemuan itu dibentuk satuan tugas perangkat gawai yang dibentuk diantaranya
Kepengurusan satgas  penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.

Adapun pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meluruskan kegiatan adat begawai belitong khususnya dan kegiatan kegiatan adat lainnya yang selama ini dilakukan oleh “urang belitong”, jika ada yang menyimpang dari nilai-nilai adab / hukum syarak(syari’at) islam maka kegiatan ini harus dievaluasi dan diperbaiki agar dapat mendatangkan kebaikan bagi masyarakat di dunia ini maupun memberikan nilai-nilai kebaikan di akhirat nanti.

“Karena kita sebagai umat islam percaya dan yakin bahwa kehidupan yang kekal dan abadi itu adalah hidup di alam akhirat
Selanjutnya tugas Satgas ini adalah sebagai wadah untuk berkomunikasi antar tokoh adat, tokoh agama pak dukun kampong serta Kades serta Perangkat Pemerintah Desa untuk membangun masyarakat dan desa nya berdasarkan nilai-nilai adab dan ahklak,” kata Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin.

Diharapkan kata Hadi, dengan kerjasama yang kompak dan Solid ini masyarakat khususnya tugas-tugas melestarikan adat dan kearifan lokal serta lingkungan hidup dapat terjaga dan terwujud.

Hadi menambahkan bahwa sebagai arahan Ketua Lambel agar semua petugas Berebut Lawang jika ada uang insentif berikanlah kepada yang berhak menerimanya.
“Mari kita lakukan sesuai dengan aturan adat yang ada,” katanya.*