Dialog Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Belitung Dihadiri Tokoh Agama dan Ormas Keagamaan

TANJUNGPANDAN: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Belitung menggelar dialog kerukunan umat menjelang Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, bertempat di Green Tropical, pada hari ini Kamis 25 Juli 2024.

Acara yang mengusung tema “Ciptakan Umat yang Toleransi, Damai, Aman, dan Moderat” ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan ormas pemuda.

Ketua FKUB, Harmizi Spd, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Belitung.
“Kegiatan dialog seperti ini rutin kami lakukan setiap menjelang Pilkada, sebagai upaya menjaga keamanan dan kedamaian di daerah kita,” ungkap Harmizi

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Drs. H. Masdar Nawawi M.M, yang menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya dialog ini. “Kebersamaan dalam membangun toleransi dan kedamaian sangat penting, terutama dalam konteks Pilkada yang akan datang,” ujarnya.

Masdar Nawawi juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan dalam segala aspek kehidupan beragama. “Kedamaian dan kenyamanan dalam beragama akan membawa dampak positif bagi kemajuan kita semua,” katanya.
Masdar juga menyampaikan dua buah pantun yang berisi makna dan harapan rukun dan damai yang berbunyi, Jalanla jalan ke pasar ular, Terasa lapar membeli jajanan, Pilkada sebentar lagi digelar, Sesama ummat jaga kerukunan.

IMG 20240725 135642

Pantun berikutnya, Pegi tamasyah bebekal gangan, Terasa nikmat dicampur siomai, Mari kita bergandengan tangan, Umat yang rukun pastila damai.
Adapun pernyataan sikap bersama dialog kerukunan umat beragama diantaranya,
Pertama, Bersama-sama menjaga dan memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai antar umat beragama;
Kedua, Bersama-sama menjamin keamanan Tokoh Agama dan menjaga kesucian dan fungsi rumah ibadah sebagai tempat ibadah dan menolak politisasi rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis;

Ketiga, Bersama-sama menolak penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan kampanye pemilihan Kepala Daerah untuk pengumpulan dan mobilisasi massa serta pemasangan berbagai atribut kampanye untuk mendukung pasangan calon tertentu;

Keempat, Bersama-sama mendukung proses PILKADA Damai dan menolak politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belitung wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024;

Dan kelima, Bersama-sama ikut berpartisipasi mengawasi, menolak dan mencegah tindakan radikalis, intoleran dan terorisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan sikap akhir dari dialog kerukunan ini dari berbagai pihak dalam acara ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan aman di Belitung.*