MANGGAR: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur telah mengadakan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dengan tujuan mengumpulkan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang.
Sosialisasi yang dimulai pada Senin (22/4/24) lalu tersebut bertujuan untuk mengajarkan kepada OPD cara input data ke Portal SDI. Bayu Priyambodo, Kepala Diskominfo Beltim, menyatakan pentingnya kolaborasi antara produsen data, sekretariat data, walidata, dan pembina data untuk berhasilnya implementasi SDI.
Meskipun telah terjadi peningkatan jumlah data yang masuk ke portal, Bayu menekankan pentingnya pembaharuan data secara berkala. Terutama saat ini, ketika Pemerintah Daerah dan Pusat sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Dengan ketersediaan data yang maksimal, dokumen RPJP dan RPJM dapat disusun dengan lebih akurat, memastikan keselarasan pembangunan di tingkat daerah dan pusat. Bayu juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi OPD yang masih memiliki kendala dalam pengumpulan data, demi menjamin kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Beltim.
Dengan semangat untuk memaksimalkan ketersediaan informasi yang akurat dan terkini, Diskominfo Beltim terus berupaya memastikan bahwa seluruh data yang diperlukan untuk pembangunan daerah tersedia secara lengkap sebelum waktu yang ditentukan. Dengan demikian, diharapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat merancang kegiatan dan kebijakan yang efektif untuk kemajuan Kabupaten Beltim.*Diskominfo SP Beltim