DPW PPP Babel Harap Kasus Hellyana Dapat Diselesaikan Lewat Mediasi/Kekeluargaan

PANGKAL PINANG — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) angkat bicara terkait penetapan status tersangka Ketua DPW PPP Babel, Hellyana, dalam kasus dugaan penipuan. DPW PPP Babel menilai kasus ini seharusnya dapat diselesaikan melalui mediasi, mengingat persoalan yang dipersoalkan hanya menyangkut hutang piutang dengan nilai relatif kecil.

“Secara institusi, kami baru bisa menyampaikan sikap hari ini karena pemberitaan penetapan tersangka Ibu Hellyana bersamaan waktunya dengan hajatan akbar nasional Muktamar PPP. Sebagian besar pengurus ada di Jakarta dan berkonsentrasi pada hal tersebut,” ujar Sekretaris DPW PPP Babel Amri Cahyadi, Kamis (9/10/2025).

Amri menyebut pihaknya terkejut dengan penetapan status tersangka terhadap Hellyana. Menurutnya, perkara ini seharusnya bisa diselesaikan secara perdata karena hanya menyangkut hutang piutang sebesar sekitar Rp 22 juta.

“Mengingat kasus yang menurut kami awalnya berkaitan soal perdata ‘hutang piutang’ yang mungkin diketahui kedua belah pihak, dengan nominal angka yang dipersoalkan sangatlah kecil, berkisar Rp 22 juta-an, jika dibandingkan dengan pengorbanan ongkos politik yang dikeluarkan beliau dan partai,” jelas Amri.

Pelapor Merupakan Kader Partai

Lebih lanjut, Amri juga mengungkapkan bahwa pelapor dalam kasus ini, Adelia, merupakan bagian dari keluarga besar PPP. Ia diajak oleh Hellyana untuk bergabung dalam kepengurusan partai dan difungsikan sebagai administrator kantor dengan insentif tertentu.

“Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang ada di Kepolisian RI. Kami meyakini bahwa Polri sangat profesional dalam penegakan hukum. Namun, menurut hemat kami, tidak semua persoalan perselisihan antar warga negara (delik aduan) diselesaikan dengan tata cara hukum positif pidana,” ujarnya.

Dorong Pendekatan Kekeluargaan

DPW PPP Babel juga menyoroti potensi pemborosan anggaran negara jika kasus dengan nilai kerugian kecil ini berlanjut ke pengadilan. Karena itu, mereka mendorong agar Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) meninjau kembali penyelesaian perkara ini lewat pendekatan kekeluargaan dan mediasi.

“Dalam arti, kami keluarga besar PPP mengharapkan Polda untuk menghentikan proses hukum tersebut dengan memberikan ruang kembali untuk kedua belah pihak agar dengan hati yang lapang bisa diselesaikan secara lebih bijak dalam bingkai kekeluargaan dan keislaman,” imbuhnya.

Sebagai bentuk solidaritas, DPW PPP Babel juga berencana menggalang dana dari seluruh kader, termasuk anggota legislatif, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap kejadian ini menjadi bahan introspeksi internal agar tidak terulang di masa depan.

“Segera kami akan menyurati dan datang beraudiensi dengan Polda,” pungkas Amri.